sukabumiNews, JAKARTA – PT Pertamina (Persero)
menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp10.200 menjadi
Rp9.850 per liter. Penurunan harga ini akan berlaku mulai Minggu (10/2) pukul
00.00 WIB.
Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero)
Mas'ud Khamid mengatakan kebijakan ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga
minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Selain itu, lanjutnya, penurunan harga ini dilakukan
setelah Pertamina memperhatikan daya beli masyarakat. Dia menjelaskan sesuai
ketentuan pemerintah, sebagai badan usaha hilir Migas Pertamina tunduk pada
mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga
minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
"Komponen utama penentu harga bersifat
fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual
BBM," kata Mas'ud Khamid dalam keterangan resmi yang dikutip dari situs
Pertamina, Sabtu (9/2).
Lebih lanjut Mas'ud menjelaskan penyesuaian harga bervariasi
untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina. Untuk wilayah Jakarta, berikut
komposisi harga BBM non subsidi Pertamax Turbo turun dari Rp12.000 menjadi
Rp11.200 per liter, Dexlite turun dari Rp10.300 menjadi Rp10.200 per liter, Dex
turun dari Rp11.750 menjadi Rp11.700 per liter.
Pertamina hanya tidak mengubah harga Pertalite, tetap
di angka Rp7.650 per liter.
Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelerasan
harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp6.450 per
liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.
Semua harga BBM ini juga sesuai dengan peraturan
pemerintah yang mengatur harga BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Umum sebesar
minimal 5% dan maksimal 10% dari harga dasar.
Dengan adanya penyesuaian harga ini, diharapkan dapat
meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan produk
Pertamina. Sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat
menggunakan produk-produk BBM berkualitas.