sukabumiNews, KOTA SUKABUMI – Aparatur sipil negara
(ASN) di Kota Sukabumi diarahkan untuk membayar zakat melalui Badan Amil Zakat
Nasional (Baznas). Rencananya pada Maret 2019 mendatang gaji para ASN akan
langsung dipotong untuk membayar zakat.
‘’Mulai bulan depan dipotong penghasilan untuk
membayar zakat,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan, Rabu
(13/2/2019).
Fahmi menjelaskan, hal ini sebelumnya telah diterapkan
di sejumlah intansi pemerintah seperti Dinas Kesehatan dan rumah sakit.Namun
kata dai, pada Maret mendatang semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota
Sukabumi akan menerapkannya, sehingga pengumpulan zakat ASN akan terkonsentrasi
di lembaga Baznas.
Fahmi juga meyakini bahwa para ASN sebelumnya sudah
membayar zakat, namun belum terkoordinasi di satu lembaga. “Ke depan
pengumpulan bisa terkonsentrasi di Baznas agar bisa diukur seberapa besar
dampak pengurangan kemiskinan dengan pemberdayaan zakat,” ucap Fahmi.
Kebijakan ini menurut Fahmi, rencananya akan
dituangkan dalam bentuk peraturan wali kota (Perwal).
Penerapan kebijakan ini sejala dengan visi pemkot
yakni mewujudkan Sukabumi yang religius, nyaman dan sejahtera. Sehingga bila
zakat ditunaikan diharapkan bisa mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan
angka kenyamanan dan kesejahteraan.
Sebelumnya, warga Kota Sukabumi diberikan kemudahan
untuk membayar zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Sebabnya kini umat Islam di
Kota Sukabumi bisa memanfaatkan aplikasi di media gadget yakni My QR BRI Baznas
Kota Sukabumi.
‘’Teknologi informasi berkembang dengan cepat termasuk
dalam hal membayar zakat,’’ ujar Wali Kota Sukabumi.
Ia menerangkan dengan aplikasi My QR ini warga akan
dimudahkan untuk membayar membayar zakat, infak dan sedekah melalui sarana
handphone (HP) yang dipegangnya.
Menurut Fahmi, aplikasi ini merupakan kerjasama antara
Baznas Sukabumi dan BRI. Harapannya dengan kemudahan ini maka masyarakat lebih
nyaman dan tertarik untuk membayakan zakat.
Fahmi optimistis dengan kemudahan teknologi ini akan
meningkatkan perolehan ZIS yang disalurkan melalui Baznas.
Saat ini perolehan ZIS per tahunnya hanya mencapai
sekitar Rp 3 miliar. Namun dengan kehadiran aplikasi dan kemudahan lainnya maka
perolehan diharapkan meningkat menjadi Rp 6 miliar.
Penerapan teknologi dalam pembayaran zakat ini, ungkap
Fahmi, sejalan dengan visi misi pemerintah dalam mewujudkan Sukabumi yang
religius nyaman dan sejahtera.
Bila pembayaran zakat ditunaikan maka nanti bisa
menguangi angka kemiskinan dan meningkatkan angka kenyamanan dan kesejahteraan.
Ketua Baznas Kota Sukabumi, Fifi Kusumajaya,
mengatakan tugas lembaganya yakni menerima dan memberikan atau mengumpulkan dan
menyalurkan dana ZIS.
“Intinya peningkatan efektivitas dari pengumpulan dan
pengelolaan serta pemanfaatannya sampai kepada yang berhak,” tutur dia. n riga
nurul iman.