sukabumiNews, JAKARTA – Kementerian Agama dan Komisi
VIII DPR menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
1440H/2019M sebesar Rp 35,235.602. Dalam mata uang dolar Amerika, rerata BPIH
ini setara dengan USD 2,481 (kurs 1USD: 14.200).
Kesepakatan BPIH 1440H/2019M ini ditandatangani Menag
Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dalam Rapat Kerja
yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan. Rumusan kesepakatan ini selanjutnya
akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk diterbitkan Keputusan
Presiden tentang BPIH 1440H/2019M.
“Kami bersepakat total BPIH tahun ini rata-rata
sebesar Rp 35.235.602 atau setara USD 2,481. Besaran rata-rata biaya haji tahun
ini sama dengan rerata BPIH tahun 1439H/2018M,” terang Menag Lukman Hakim
Saifuddin di Jakarta, dikutip Liputan6.com, Senin (4/2/2019).
“Penyetaraan BPIH dalam mata uang USD relevan
mengingat sebagian besar biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji
dibayarkan dalam mata uang asing, yakni USD dan Saudi Arabian Riyal (SAR),”
sambungnya.
Menurutnya, jika dilihat dari kurs rupiah, biaya haji
tahun ini sama dengan besaran BPIH tahun lalu, yaitu rata-rata sebesar Rp
35.235.602. Namun, jika dalam kurs dolar, BPIH tahun ini justru lebih rendah
USD151. Sebab, rata-rata BPIH tahun 2018 sebesar USD 2.632.
Paling Murah di ASEAN
BPIH Indonesia adalah yang paling murah di antara
negara-negara ASEAN yang memberangkatkan jemaah haji ke Arab Saudi.
Menurut Menag, dalam kurun waktu empat tahun terakhir,
rata-rata biaya haji Brunei Darussalam berkisar di atas 8.000 US dolar (USD).
Persisnya, USD 8.738 (2015), USD 8.788 (2016), USD 8.422 (2017), dan USD 8.980
(2018).
Untuk Singapura, rata-rata di atas 5.000 US dolar,
yaitu: $5.176 (2015), USD 5.354 (2016), USD 4.436 (2017), dan USD 5.323 (2018).
Sementara Malaysia, rata-rata biaya haji sebesar USD 2.750 (2015), USD2.568
(2016), USD 2.254 (2017), dan USD 2.557 (2018).
Dalam USD, rata-rata BPIH Indonesia pada 2015 sebesar
USD 2.717. Sementara tiga tahun berikutnya adalah USD 2.585 di 2016, USD 2.606
di 2017, dan USD 2.632 di 2018.
Sekilas, BPIH Indonesia lebih tinggi dari Malaysia,
meski sebenarnya lebih murah. Sebab dari biaya yang dibayarkan jemaah, ada USD
400 atau setara SAR 1.500 yang dikembalikan lagi kepada mereka sebagai biaya
hidup di Tanah Suci.