sukabumiNews, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR Moh Nizar
Zahro mengatakan, belum terlambat bagi pemerintah untuk membatalkan seleksi
PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, khusus untuk honorer K2
(kategori dua).
Dia menyebutkan bahwa kebijakan itu sejak awal sudah
bermasalah, sehingga sulit diharapkan menjadi solusi untuk menuntaskan
permasalahan honorer K2 secara permanen.
"Belum terlambat jika ingin membatalkan PPPK dan
kembali ke jalan yang benar dengan merevisi UU ASN. Solusi bagi honorer K2 yang
paling tepat adalah merevisi UU ASN," tegas Nizar seperti dikutip dari jpnn.com,
Senin (11/2).
BACA Juga: Menteri Syafruddin Ajak Tenaga Honorer IkutiSeleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Politikus Gerindra itu juga menyoroti munculnya
berbagai persoalan dalam proses seleksi PPPK. Dari belum siapnya payung hukum
berupa Pertaruan Menteri PAN-RB, serta sistem pendaftaran online yang belum
bisa digunakan.
Hal lainnya adalah adanya protes dari honorer K2
terutama para guru karena kuota mereka kalah jumlah dibandingkan dengan
penyuluh pertanian dan guru yang berada di bawah Kemenag.
Berbagai masalah tersebut menurut legislator asal
Madura ini, menjadi bukti bahwa pemerintah tidak punya perencanaan matang
sebelum memutuskan kebijakan itu.
"Keberadaan
PPPK tidak terlepas dari model kerja pemerintah yang serba grusa-grusu. Konsep
belum matang tapi sudah dipaksakan terjun di lapangan. Akhirnya amburadul sana
sini," tandas politikus yang sejak awal konsiisten mendorong honorer K2
diangkat sebagai CPNS.(SN/jpnn)