sukabumiNews, BOGOR – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB)
yang juga Penasehat Hukum Jokowi Ma’ruf Amin berhasil meyakinkan Presiden Joko
Widodo untuk membebaskan Ustad Abubakar Baasyir (ABB) dari LP Teroris Gunung
Sindur, Bogor.
Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama
sembilan tahun dari pidana lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya. Sudah
saatnya Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan.
Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan
kemanusiaan.
Baasyir kini telah berusia 81 tahun dan dalam kondisi
kesehatan yang makin menurun. Jokowi menegaskan kepada Yusril bahwa beliau
sangat prihatin dengan keadaan Ustadz Abubakar dan karena itu meminta Yusril
untuk menelaah, berdialog dan bertemu Abubakar Baasyir di LP Gunung Sindur.
Semua pembicaraan dengan Baasyir dilaporkan Yusril ke
Jokowi, sehingga beliau yakin bahwa cukup alasan untuk membebaskan Baasyir dari
penjara.
"Pembebasan Baasyir akan dilakukan pekan depan untuk
membereskan administrasi pidanya di LP. Baasyir sendiri minta waktu setidaknya
tiga hari untuk membereskan barang2nya yang ada di sel penjara. Setelah bebas,
Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim," tulis Yusril di akun Instgramnya @yusrilihzamhd.
Ustadz Abubakar Baasyir mengucapkan rasa syukur ke
hadirat Allah atas pembebasannya ini dan berterima kasih kepada semua pihak
yang telah mengambil inisiatif pembebasan dirinya. Kepada juru rawat yang
memeriksa kakinya yang sakit, Baasyir mengatakan “Pak Yusril ini saya kenal
sejak lama. Beliau ini orang berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi
saya tahu, beliau menempuh jalan yang benar” kata Baasyir.