Warga Saling Klaim Lahan Tanah Kios Terminal Cikembang Pasca Kebakaran

Warga, Saling Klaim Lahan Tanah Kios Terminal Cikembang Pasca Kebakaran
[Atik Suwadi selaku juru biacar dari 23 orang bersama rekan lainnya tengah menyampaikan ktidak puasannya di kantor Desa Cimanggu Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu 24 Januari 2019.]
sukabumiNews, CIKEMBAR – Menindak lanjuti adanya saling klaim atas status kepemilikan tanah pasca terjadinya insiden kebakaran kios di terminal Cikembang beberapa waktu lalu, 23 orang pemilik kios dari 13 kios yang terbakar, diwakili oleh Atik Suwadi selaku juru biacar dari 23 orang itu mendatangi Kantor Desa Cimanggu untuk menyelesaikan permasalahan terkait luas dan status kepemilikan tanah pasar tersebut.

Pasalnya, Status tanah terminal Cikembang selama ini di klaim oleh IN (initial), seseorang yang memiliki sertifikat luas seluas 9005 meter. “Ini yang tercantum di sertifikat,” jelas Atik Suwandi kepada sukabumiNews usai melakukan musyawarah di kantor Desa Cimanggu Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu 24 Januari 2019.


Atik yang juga mantan BPD Cikembang itu menuturkan, sebenarnya yang dipersoalkan pihaknya bukanlah mengenai jumlah luas semua itu, tetapi mengenai persoalkan area tanah di terminal Cikembang yang mereka tempati yang luasnya sekitar 4000 meter dan sudah hangus terbakar.

“Desebabkan Pemerintah Desa tidak bisa menjelaskan, maka kami semua sepakat untuk bermusyawarah,” Atik. Adapun jelas Atik, permasalahan yang dimusyawarahkan pihknya, selain terkait permasalahan status tanah, juga terkait keinginan pihaknya untuk membangun sendiri kios yang sudah terbakar serta membentuk tim pencara fakta untuk mengusut penyebab terjadinya kebakaran itu.

BACA: Wow, Lahan Pasar Terminal Cikembang Dua Kali Di-SPHkan

Dalam hal ini Atik Suwandi sendiri ditunjuk menjadi perwakilan mewakili ke-23 orang untuk berbicara dan lain sebagainya.

“Memang kios yang terbakar itu ada 13. Sementara jumlah orangnya ada 23 orang dan para pemilik kios sudah menetapi selama 18 tahun,” jelas dia. Dia menambahkan, terkait hal ini dirinya sudah membuat susunan berita acara sebagai dasar pertimbangan untuk mengajukan dan telah diberikan kepada  semua pihak termasuk kepada Kapolsek Cikembar.

Intinya kita ingin membangun sendiri kios diatas lahan terbakar diterminal Cikembang, sebab kalau bangunan kios itu dibangun oleh pihak yang mengklaim, dikhawatirkan harganya mahal, lalu bisa saya diusir karena tidak bisa membayar,” tegas Mantan BPD itu.

Dilain pihak,  Camat Cikembar, Tamtam Alamsyah saat diminta kejelasan terkait permasalahan ini memaparkan, tujuan utamanya adalah bagaimana para pedagang kios ini bisa melakukan aktifitas untuk berjualan di kios terminal Cikembang sebab pasca insiden terbakarnya pasar tersebut mereka lama tidak berjualan.

“Tetapi diskusi barusan mengembang bahwa para pedagang mempertanyakan masalah status tanah. Kita juga merasa kesulitan untuk mengatakan betul apa tidaknya sebab kita bukan pengambil keputusan,” kata Tamtam.

“Harapan kita, akan menawarkan beberapa opsi terbaik kepada semua pihak. Kalau dalam kurun satu bulan mereka tidak ada titik terang maka akan kita undang kembali untuk melakukan musyawarah secara mufakat dan jalan terbaik untuk semua pihak,” Imbuhnya.

[Pewarta: Azis R]
Editor: Red.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال