Surabaya, SUKABUMINEWS.net – Dari pengembangan kasus
prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel, Polda Jawa Timur (Jatim)
berhasil mengantongi daftar nama 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat
perkara ini.
Mereka semua terkait dengan jaringan dua mucikari
bernama Endang dan Tantri. Berdasarkan hasil penelusuran polisi, Tantri
bertugas membawahi atau menjadi perantara model. Sedangkan Endang yang kontak
langsung dengan artis.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan,
tarif artis dan model yang diduga terlibat prostirusi bervariasi. Ada yang Rp
100 juta, Rp 80 juta, Rp 50 juta, dan Rp 25 juta.
Tergantung tingkat kepopulerannya. "Yang paling
murah Rp 25 juta. Kami sudah pegang nama-namanya. Nanti kami periksa secara
maraton," kata Luki di Mapolda Jatim, Senin (7/1), dikurip dari jpnn.com.
Luki menerangkan, Endang dan Tantri bukan satu-satunya
anggota jaringan. Setidaknya ada satu rekan Tantri dan Endang yang juga masuk
dalam satu jaringan sejak mereka beroperasi pada 2017.
Polda Jatim masih melacak keberadaan mucikari ketiga
itu. Namun hasil penyidikan sementara menyebutkan bahwa mereka menerima fee
sebesar 25 persen dari tarif tiap artis atau model.
Ketiga mucikari itu membagi fee-nya sama rata.
"Kalau dilihat ini ada (aktifitas pemesanan) di semua kota dan luar
negeri. Semua (pesanan) menggunakan digital dengan uang muka 30 persen
awal," ungkap Luki.
Tak hanya jaringan sesama mucikari, Luki menyebutkan
jika jaringan mereka juga berhubungan dengan para pengguna jasa seks artis.