Terkait Jalan Rusak, Warga Dua Desa di Kecamatan Cilograng Tunggu Janji Pemerintah Selama 12 Tahun

Jalan Kecamatan yang menghubungkan dua desa, yakni Desa Lebak Tipar dan Desa Cilograng, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Rangkasbitung, Provinsi Banten sudah lebih dari 12 tahun dibiarkan tak terusur, apalagi diaspal. Padahal sebelumnya, pemerintah sekitar pernah berjanji akan mengaspalnya.
sukabumiNews, CILOGRANG – Jalan Kecamatan yang menghubungkan dua desa, yakni Desa Lebak Tipar dan Desa Cilograng, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten sudah lebih dari 12 tahun dibiarkan tak terusur, apalagi diaspal. Padahal sebelumnya, pemerintah sekitar pernah berjanji akan mengaspalnya.

Untuk itu, warga yang tingga di kampung yang berada di dua desa tersebut diantaranya yaitu Kp Pasir Salam, Kp Cilograng, dan Kp Kalapa Dua meminta kepada pemerintah terkait agar segera merealisasikan janjinya.

Adalah Dadang, salahsatu warga Kp Pasir Salam bersama warga berharap kepada pemerintah mulai dari tingkat desa hingga propinsi untuk segera merealisasikan janji-janji yang pernah di ucapkannya, terupama kepada masyarakat Cilograng.

“Saya sangat menderita dan sedih ketika melihat ada sala warga yang sakit atau ibu yang mau melahirkan harus degera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, terpaksa harus jalan kaki atau naik ojeg sejauh 3 kilo meter dengan waktu jarak tempuh hampir 2 sampai 3 jam disebabkan jalan rusak tidak memadai. Apalagi saat musim hujan seperti sekarang ini,” ungkap Dadang, kepada sukabumiNews, Selasa (22/1/2019).

“Bahkan terkadang orang yang sakit harus di gotong pake tandu/sarung karena kalau naik ojeg takut jatuh,” kata Dadang.

Dadang juag menjelaskan bahwa memang 12 tahun silam jalan kecamatan tersebut pernah diaspal. “Itu pun waktu ada acara Musabaqoh Tilawatil-Quran (MTQ) di Kecamatan Cilograng 12 tahun silam,” jelas Dadang. 

Seperti yang diungkapkan Dadang, Epang Ketua RW Kp Kalapa Dua menuturkan bahwa 12 tahun pihknya hanya menunggu janji. Bahkan tambah dadang, jika ditagih mereka cukup pandai berkelit lidah. “Padahal kami butuh Bukti, bukan Janji,” tegas Epang.

Pdahal tambah Epang, jika ada hal yang harus dikerjakan dan dilakukan warga, terutama urusan tanah, pemeritah harus selalu diturutinya dengan alasan aturan dan hukum. “Tapi saat warga membutuhkan, mereka hanya bisa mengubar janji dan berkelit lidah,” ucapnya.

[Pewarta: Jahrudin]
Edito: Red.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال