sukabumiNews, CILOGRANG – Jalan Kecamatan yang
menghubungkan dua desa, yakni Desa Lebak Tipar dan Desa Cilograng, Kecamatan
Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten sudah lebih dari 12 tahun
dibiarkan tak terusur, apalagi diaspal. Padahal sebelumnya, pemerintah sekitar
pernah berjanji akan mengaspalnya.
Untuk itu, warga yang tingga di kampung yang berada di
dua desa tersebut diantaranya yaitu Kp Pasir Salam, Kp Cilograng, dan Kp Kalapa
Dua meminta kepada pemerintah terkait agar segera merealisasikan janjinya.
Adalah Dadang, salahsatu warga Kp Pasir Salam bersama warga berharap kepada pemerintah mulai dari tingkat desa hingga propinsi untuk segera merealisasikan janji-janji yang pernah di ucapkannya, terupama kepada masyarakat Cilograng.
“Saya sangat menderita dan sedih ketika melihat ada sala warga yang sakit atau ibu yang mau melahirkan harus degera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, terpaksa harus jalan kaki atau naik ojeg sejauh 3 kilo meter dengan
waktu jarak tempuh hampir 2 sampai 3 jam disebabkan jalan rusak tidak memadai.
Apalagi saat musim hujan seperti sekarang ini,” ungkap Dadang, kepada
sukabumiNews, Selasa (22/1/2019).
“Bahkan terkadang
orang yang sakit harus di gotong pake tandu/sarung karena kalau naik ojeg takut
jatuh,” kata Dadang.
Dadang juag menjelaskan bahwa memang 12 tahun silam
jalan kecamatan tersebut pernah diaspal. “Itu pun waktu ada acara Musabaqoh Tilawatil-Quran (MTQ) di Kecamatan Cilograng 12 tahun silam,” jelas Dadang.
Seperti yang diungkapkan Dadang, Epang Ketua RW Kp
Kalapa Dua menuturkan bahwa 12 tahun pihknya hanya menunggu janji. Bahkan tambah
dadang, jika ditagih mereka cukup pandai berkelit lidah. “Padahal kami butuh
Bukti, bukan Janji,” tegas Epang.
Pdahal tambah Epang, jika ada hal yang harus
dikerjakan dan dilakukan warga, terutama urusan tanah, pemeritah harus selalu
diturutinya dengan alasan aturan dan hukum. “Tapi saat warga membutuhkan, mereka
hanya bisa mengubar janji dan berkelit lidah,” ucapnya.
[Pewarta: Jahrudin]
Edito:
Red.