[Di hadapan Cak Imin, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi Asep JK meminta kepada pemerintah agar Nelayan tidak dimarjinalkan] |
sukabumiNews, KADUDAMPIT – Ketua Himpunan Nelayan
Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi Asep JK meminta kepada pemerintah agar
Nelayan tidak dimarjinalkan seperti ada kejadian pada nelayan yang tersandung
kasus.
Asep juga mengungkapkan, pihaknya merasa keberatan dan
menyesalkan adanya Peraturan Menteri (Permen) KP No. 56/Permen-KP/2016 tentang
Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari
Indonesia yang dianggapnya sangat merugikan nelayan kecil.
“Dengan adanya Permen tersebut banyak sekali Nelayan yang
ditangkap. Kalo ‘permen’ dari warung itu sangatlah manis. Akan tetapi Permen
dari Susi Pujdiastuti sangat pahit bagi para Nelayan, karena dengan Permen itu
banyak sekali Nelayan yang ditangkap.” ucapnya sedikit canda.
Hal tersebut di ucapkan Asep JK dihadapan Cak Imin bertempat
di Cafe Rengganis Priuk Kadudampit saat kunjungan Ketua Umum PKB bersama
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko
Putro Sandjojo itu ke wilayah Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa
Barat, Senin (14/01/2019).
Asep juga mengatakan bahwa nelayan tidak membutuhkan naik
pangkat, mereka hanya menginginkan penghidupannya tidak di usik.
“Kami dari rukun nelayan atau kepanjangan tangan dari
nelayan hanya nelayan kecil yang mencari nafkah untuk menghudupi anak dan
istri. Kalo memang kita tidak boleh menangkap Lobster kasih dong solusinya. Terus
kenapa hanya kami yang ditangkap sementara para pengepul dan pengusaha lainnya
tidak ditangkap,” keluh Asep.
Ketua HNSI Kabupaten Sukabumi itu membeberkan ketidak
puasannya terhadap sikap pemerintah yang selama ini dianggap tidak memihak
kepada masyarakat kecil.
“Itu kan ada bea cukainya, ekportir, bibit Lobsternya
sudah berada di Singapura, Vietnam dan
lainnya kenapa tidak ditangkap. Dimana letak keadilannya untuk Nelayan kecil,”
tambah Asep.
Asep juga mengungkapkan bahwa pihknya sudah berjuang selama 2 tahun sampai harus
datang ke Senayan ke Komisi IV dengan di dampingi oleh Pak Danil. Saat itu,
beber Asep, dari Senayan memberikan harapan seperti yang dikatakan Pak Muhaimin
Iskandar bahwa tidak akan ada penangkapan lagi terhadap nelayan.
“Tapi buktinya sampai hari ini masih terjadi
penangkapan kepada para Nelayan,” tandas Ketua HNSI Kabupaten Sukabumi itu
mengakhiri ucapannya.
[Pewarta: Azis. R]
Editor:
Red.