Ketua HNSI Kabupaten Sukabumi Minta pada Pemerintah agar Nelayan Tidak Dimarjinalkan

Di hadapan Cak Imin, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi Asep JK meminta kepada pemerintah agar Nelayan tidak dimarjinalkan seperti ada kejadian pada nelayan yang tersandung kasus.
[Di hadapan Cak Imin, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi Asep JK meminta kepada pemerintah agar Nelayan tidak dimarjinalkan]
sukabumiNews, KADUDAMPIT – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi Asep JK meminta kepada pemerintah agar Nelayan tidak dimarjinalkan seperti ada kejadian pada nelayan yang tersandung kasus.

Asep juga mengungkapkan, pihaknya merasa keberatan dan menyesalkan adanya Peraturan Menteri (Permen) KP No. 56/Permen-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia yang dianggapnya sangat merugikan nelayan kecil.
“Dengan adanya Permen tersebut banyak sekali Nelayan yang ditangkap. Kalo ‘permen’ dari warung itu sangatlah manis. Akan tetapi Permen dari Susi Pujdiastuti sangat pahit bagi para Nelayan, karena dengan Permen itu banyak sekali Nelayan yang ditangkap.” ucapnya sedikit canda.

Hal tersebut di ucapkan Asep JK dihadapan Cak Imin bertempat di Cafe Rengganis Priuk Kadudampit saat kunjungan Ketua Umum PKB bersama Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo itu ke wilayah Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (14/01/2019).

Asep juga mengatakan bahwa nelayan tidak membutuhkan naik pangkat, mereka hanya menginginkan penghidupannya tidak di usik.

“Kami dari rukun nelayan atau kepanjangan tangan dari nelayan hanya nelayan kecil yang mencari nafkah untuk menghudupi anak dan istri. Kalo memang kita tidak boleh menangkap Lobster kasih dong solusinya. Terus kenapa hanya kami yang ditangkap sementara para pengepul dan pengusaha lainnya tidak ditangkap,” keluh Asep.

Ketua HNSI Kabupaten Sukabumi itu membeberkan ketidak puasannya terhadap sikap pemerintah yang selama ini dianggap tidak memihak kepada masyarakat kecil.

“Itu kan ada bea cukainya, ekportir, bibit Lobsternya sudah berada di Singapura,  Vietnam dan lainnya kenapa tidak ditangkap. Dimana letak keadilannya untuk Nelayan kecil,” tambah Asep.

Asep juga mengungkapkan bahwa  pihknya sudah berjuang selama 2 tahun sampai harus datang ke Senayan ke Komisi IV dengan di dampingi oleh Pak Danil. Saat itu, beber Asep, dari Senayan memberikan harapan seperti yang dikatakan Pak Muhaimin Iskandar bahwa tidak akan ada penangkapan lagi terhadap nelayan.

“Tapi buktinya sampai hari ini masih terjadi penangkapan kepada para Nelayan,” tandas Ketua HNSI Kabupaten Sukabumi itu mengakhiri ucapannya.

[Pewarta: Azis. R]
Editor: Red.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال