sukabumiNews, SURADE
– Menindaklanjuti hasil Musyawarah Besar Kowasi (Mubes Kowasi) yang
dilaksanakan pada saat menjelang akhir tahun 2018, tepatnya tanggal 29 Desember 2018 lalu di Karangtengah
Cibadak Kabupaten Sukabumi, Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Wartawan Sukabumi
(DPP Kowasi) secara resmi mengukuhkan kepengurusan Korwil Kowasi Pajampangan
masa bakti 2019-2022.
Sekurangnya 35 Insan Pers yang berada di wilayah
Selatan Sukabumi hadir pada kesempatan yang dilaksanakan di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/1/2019) itu.
"Saya titip Kowasi untuk wilayah Pajampangan supaya
meneruskan arah dan Porsi yang benar dalam menjalin kemitraan dengan masyarakat
dan Birokrasi Pemerintah juga Swasta yang ada di wilayah Pajampangan,"
kata Ketua Umum Kowasi, Suyudi dihadapan para insan pers.
Himbauan yang sama diungkapkan Sekjen Kowasi Pusat, Heri
Setiawan. Ia juga menyampaikan agar Kowasi selalu terdepan dalam menjalankan
tugas Jurnalistik di wilayah selatan.
Sementara itu Korwil Kowasi Pajampangan masa bakti
2019-2022, M. Irawan Dansek kepada sukabumiNews menuturkan bahwa pihaknya akan
selalu solid dan patuh kepada program yang disampaikan oleh pengurus pusat dalam
menjalin tali sikaturahmi yang lebih harmonis dan berkesinambungan.
Pada kesempatan tersebut juga dijalin kemitraan antara
Kowasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum dan Ham (PHH) Kabupaten Sukabumi
sebagai Lembaga Bantuan Hukum Kowasi.
Nugraha, SH. Ketua LBH PHH menyambut baik kehadiran
Kowasi dengan menjalin kemitraan beserta lembaga yang dipimpinnya. " Insya
Allah kami akan membantu perlindungan secara hukum kepada anggota Kowasi dalam
menjalankan Profesi Jurnalis dengan catatan harus menjunjung UU Pers No.40
tahun 1999 dan UU ITE", tukas Nugraha, SH.
Pewarta: Karim R
Editor:
Red.COPYRIGHT © SUKABUMINEWS 2019