Jakarta, SUKABUMINEWS – Kapolri Jenderal Tito
Karnavian menerbitkan surat tugas untuk membentuk tim gabungan dan penyidikan
untuk kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Novel Baswedan.
Dalam surat tugas tersebut, Tito menunjuk Kapolda
Metro Jaya Irjen Irjen Pol Idham Azis sebagai ketua tim. Ia didukung Karobinops
Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta sebagai wakil ketua tim.
Surat tugas bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 sudah
ditandatangani oleh Tito pada 8 Januari 2019 atau tiga hari silam. Dari surat
itu diketahui setidaknya ada 65 nama yang masuk dalam tim gabungan tersebut.
Dilibatkan pula dalam tim itu anggota Densus 88 Antiteror Polri serta tim dari
KPK.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal
mengonfirmasi surat tugas tersebut. Iqbal mengatakan surat Kapolri itu sebagai
bentuk tindak lanjut atas rekomendasi Komnas HAM untuk mengusut perkara Novel.
"Surat perintah tersebut adalah menindaklanjuti
rekomendasi tim Komnas HAM dalam perkara Novel Baswedan," ucap Iqbal di
Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1), dikutip sukabumiNews dari CNN Indonesia.
[Kapolri, Jenderal Tito Karnavian] |
Dalam suratnya Tito disebutkan menjadi penanggung
jawab tim tersebut. Dia didukung Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sebagai
wakil penanggung jawab.
Tim itu juga didukung tim pakar yang terdiri atas
sejumlah nama. Mereka adalah mantan wakil ketua KPK Indriyanto Seno Adji,
peneliti utama LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi,
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Selain itu ada mantan Komisioner Komnas Ham Nur Kholis
dan eks ketua Komnas HAM yang kini dikenal sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor
Staf Presiden Ifdhal Kasim.
Mengenai tanggal penandatanganan yang sudah berlalu
sejak tiga hari lalu, Iqbal tak ambil pusing.
"Yang jelas belum sangat terlambat,"
imbuhnya.
Rekomendasi Komnas HAM yang dimaksud dalam surat tugas
ini terjadi pada 21 Desember 2018. Saat itu Komnas HAM menyerahkan hasil kerja
tim pemantau kasus Novel Baswedan ke KPK.