sukabumiNews, CIKEMBAR – Camat Cikembar, Tamtam Alamsyah melantik
Iyus Wahyudin, Pjs Kades Desa Bojong menggantikan Kades lama Asep Setiawan. Pelantikan Pjs Kades Desa dilakukan
Camat mengingat Kades Bojong sebelumnya
Asep Setiawan, sudah habis masa baktinya yakni hampir 6
tahun menjabat sebagai Kepala Desa
Bojong.
Acara Pelantikan dan Serah Terima
Jabatan (sertijab) Penjabat Kepala Desa (Kades) Bojing dipusatkan di Aula Kantor Desa Bojong, Kecamatan Cikembar Kabupaten
Sukabumi pada Selasa (22/1 2019).
"Alhamdulilah
pada hari ini saya sudah melaksanakan Serah Terima Jabatan dan Pelantikan dari
Pejabat Kepala Desa lama kepada Penjabat Kepala Desa yang baru," kata
Tamtam Alamsyah Kepada sukabumiNews.
'Mudah-mudahan
Penjabat yang baru ini bisa melanjutkan program Kades yang lama,"
tambahnya.
Kemudian lanjut
Tamtam, kades yang baru diharapkan bisa
memperbaiki kekurangan untuk
mencapai kesempurnaan. "Saya selaku Camat, akan melaksanakan tugas pokok yaitu
memberikan pembinaan dan pengawasan terutama masalah anggaran," jelas Camat.
Camat Tamtam melanjutkan, karena anggara desa ini lumayan besar, maka bagaimana kita melakukan agar anggaran ini
tepat sasaran serta sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.
"Saya
mengucapkan selamat atas dilantiknya Penjabat Kades Iyus Wahyudin, semoga bisa
melaksanakan tugas dengan baik. Dan saya juga berterima kasih kepada Kepala
Desa lama H. Asep Setiawan, semoga pengabdiannya terhadap Masyarakat selama ini
tercatat sebagai amal yang sholeh," tuturnya.
Hal senada diucapkan
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi, Tendy Hendrayana, S.Ip yang saat itu hadir di acara Pelantikan dan Sertijab. Tendy juga menjelaskan, Pelantikan Penjabat sementara ini sehubungan
kades yang lama sudah habis masa baktinya. "Kami tetap mengingatkan bahwa Kepala Desa ini tugas pokoknya
adalah melayani masyarakat," kata Tendy.
"Kita juga akan
selalu memberi pembinanan yang dalam hal ini Insya Allah akan kita laksanakan
pada bulan November tahun 2019," sambungnya
Tendy juga berharap
kepada semua agar bisa bekerjasama dalam mengelola pemeritahan desa
sebaik-baiknya dengan mematuhi peruturan yang berlaku, sekaligus kita
bekerjasama dengan semua unsur lembaga
yang ada di Desa.
"Insya Allah
dengan melakukan pola seperti itu kita akan mampu melaksanakan tugas yang
semakin hari semakin berat," jelas dia.
Ditanya mengenai ada
beberapa Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi yang tersandung kasus, Tendy
menegaskan bahwa mereka sudah tahu konsekwensi dari pelanggaran itu sendiri.
Adapun jelas dia,
apa yang disampaikan dalam sambutan tadi, semoga menjadi pelajaran kepada semua
untuk tidak melakukan hal serupa.
"Kita sudah
menandatangani fakta Integritas dan mengucapkannya. Itu adalah janji yang harus
dipenuhi serta ada konsekwensi jika melanggar janji tersebut." Pungkas
Tendy Hendrayana.
Hadir di acara Pelantikan dan Sertijab Penjabat Kepala
Desa Bojong Kecamatan Cikembar itu jajaran Muspika Kecamatan Cikembar dan Tokoh
Masyarakat desa setempat.
[Pewarta: Azis R]
Editor:
Red.