Cicantayan,
SUKABUMINEWS.net – Cicantayan, SUKABUMINEWS.net – Pungsionaris Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Sukabumi semakin
solid dan optimis akan meraih suara yang berarti (signifikan) di pileg 2019
mendatang. Ungkapan tersebut disampaikan Ketu DPC PBB Kabupaten Sukabumi, Ujang
Lukman saat sambutan pada acara Pembekalan dan Dialog Interaktif bagi para
caleg DPRD Kabupaten Sukabumi priode 2019-2024.
Acara yang di hadiri oleh para caleg dari partai PBB
dengan menghadirkan 3 narasumber dari KPUD Kabupten Sukabumi, yaitu Ketua KPUD Ferri
Gustaman, Komisioner KPUD Bidang Pokja Teknis Budi Ardiansyah dan Komisioner
KPUD Bidang Pokja Teknis Budi Ardiansyah itu di laksanakan di Aula Yayasan
Pendidikan Islam Muslimin Jaya (YAPIM) Cicantayan Kabupaten Sukabumi pada Ahad
(22/12/2018).
"Insya Allah
fungsionaris PBB di Kabupaten Sukabumi masih solid. Kita fokus raup suara
pemilih untuk pileg,” ucap Ketua DPC Partai Bulan Bintang
Kabupaten Sukabumi, Ujang Lukman.
Adapun mengenai issue keberpihakan terkait Pilpres, Ujang menegaskan
bahwa partainya baru akan menentukan sikap di Rakornas sekitar pertengahan Januari 2019 mendatang.
Sementara itu Ketua KPUD
Kabupaten Sukabumi Ferri Gustaman dalam penyampaian materinya mengungkapkan terbukanya peluang bagi semua Parpol untuk memperoleh kursi di parlemen, di semua tingkatan.
"Dengan sistem
sainte lague kali ini, meminimalisir sisa suara dalam penghitungan perolehan
kursi. Ini kesempatan bagi partai kecil maupun besar. Adapun Parlemen Treshold
(PT) 4 % hanya berlaku untuk DPR Pusat." Jelas Ferri.
Sementara Komisioner KPUD Kabupaten Sukabumi Bidang Pokja Teknis Budi
Ardiansyah menyampaikan bahwa pada pemilu serentak kali ini, saksi Parpol atau Caleg diupayakan beralamat di wilayah
Dapilnya masing-masing.
"Misalnya saksi Parpol atau Caleg Kabupaten Sukabumi
yang beralamat di Dapil A, jadi saksi Parpol atau Caleg di Dapil B, maka dia tidak mendapatkan Surat Suara DPRD Kabupaten
Sukabumi. Ini khan sayang, saksi tidak memiliki hak pilih untuk Caleg atau
Parpolnya." Jelas Budi Ardiansyah.
[Pewarta: Jaka S.]
Editor:
Red.