Cikole, SUKABUMINEWS.net – Para honorer di Kota
Sukabumi yang semula bertanya-tanya akibat ketidak jelasan nasibnya kini patut
bangga. Pasalnya dalam waktu dekat mereka akan segera menerima SK Walikota.
Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum Forum
Honorer Indonesia (Ketum FHI) Nanan Surahman, M.Pd. kepada sukabumiNews, usai
bersilaturahmi dengan Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, di Rumah Dinas Walikota,
Kamis 29 November 2018 belum lama ini.
“Alhamdulillah silaturahim tindak lanjut mengenai SK
Walikota bagi Honorer Kota Sukabumi berjalan lancar. Insya Allah dalam waktu
dekat SK Walikota bisa segera honorer terima,” kata Nanan kepada sukabumiNews,
Ahad (2/11/2018).
Namun demikian Nanan yang juga selaku Pembina
Presidium Peduli Honorer Indonesia (PPHI) itu tidak menyebutkan dengan pasti,
kapan SK tersebut akan diterima guru honorer.
Sementara itu Walikota Sukabumi Ahmad Fahmi
membenarkan pernyataan yang diungkapkan Ketum FHI itu. Bahkan menurutnya, semua
honorer akan mendapatkan SK mulai dari nol tahun.
Hanya saja tambah dia, bagi guru Tenaga Harian Lepas
(THL) penggajiannya dari Kepala Sekolah.
Dalam dialognya dengan Ketua PPHI itu Walikota
juga menjanjikan Surat Perintah Tenaga Harian Lepas (SP-THL) yang semula telah di
serahkan oleh Walikota Sukabumi sebelumnya akan di rubah dengan Surat Keputusan
(SK).