Honorer di Kota Sukabumi akan Segera Terima SK

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi (duduk paling kanan) berdialog dengan Ketua PPHI (kiri) di Rumah Dinas Walikota, Kamis (29/11/2018)
Cikole, SUKABUMINEWS.net – Para honorer di Kota Sukabumi yang semula bertanya-tanya akibat ketidak jelasan nasibnya kini patut bangga. Pasalnya dalam waktu dekat mereka akan segera menerima SK Walikota.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum Forum Honorer Indonesia (Ketum FHI) Nanan Surahman, M.Pd. kepada sukabumiNews, usai bersilaturahmi dengan Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, di Rumah Dinas Walikota, Kamis 29 November 2018 belum lama ini.

“Alhamdulillah silaturahim tindak lanjut mengenai SK Walikota bagi Honorer Kota Sukabumi berjalan lancar. Insya Allah dalam waktu dekat SK Walikota bisa segera honorer terima,” kata Nanan kepada sukabumiNews, Ahad (2/11/2018).

Namun demikian Nanan yang juga selaku Pembina Presidium Peduli Honorer Indonesia (PPHI) itu tidak menyebutkan dengan pasti, kapan SK tersebut akan diterima guru honorer.

Sementara itu Walikota Sukabumi Ahmad Fahmi membenarkan pernyataan yang diungkapkan Ketum FHI itu. Bahkan menurutnya, semua honorer akan mendapatkan SK mulai dari nol tahun.

Hanya saja tambah dia, bagi guru Tenaga Harian Lepas (THL) penggajiannya dari Kepala Sekolah.

Dalam dialognya dengan Ketua PPHI itu Walikota juga menjanjikan Surat Perintah Tenaga Harian Lepas (SP-THL) yang semula telah di serahkan oleh Walikota Sukabumi sebelumnya akan di rubah dengan Surat Keputusan (SK).

Menanggapi hal tersebut Nanan berpendapat bahwa memang SK sangat berbeda dengan Surat Perintah (SP). “Ketika si honorer hendak mengurus proses Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan Sertifikasi, yang di pinta itu adalah SK Kepala Daerah, bukan SP. Dan SP seakan-akan tidak ada nilainya,” jelas Nanan. (Red*)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال