sukabumiNews.net, JAKARTA – Persaudaraan Pekerja
Muslim Indoensia (PPMI) mengadu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
kerugian dari pembengkakan utang negara.
Ketua Dewan Pertimbangan PPMI, Eggi Sudjana
mengatakan, salah satu pihak yang dlaporkan adalah Presiden Joko Widodo.
"Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani,
Menteri BUMN Rini Soemarno. Itu jelas," ujar Eggi di Gedung Merah Putih
KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12), dikutip RMOL.
Eggi menyebutkan bahwa dalam catatan yang dia pegang,
hingga saat ini utang negara sudah mencapai angka Rp. 5.250 triliun.
Dia menjelaskan ada tiga indikasi dari korupsi yang
menjadi tugas KPK. Pertama, perbuatan melawan hukum, kedua memperkaya diri dan
atau orang lain, korporasi atau kelompok dan ketiga merugikan negara.
Menurut Eggi, utang negara yang sudah melampaui batas
normal dan sudah masuk kategori korup. Setidaknya, pemerintah melanggar
ketentuan undang-undang terkait utang negara maksimal 30 persen terhadap
pendapatan domestik bruto.
[Red*/Rmol]