Sukabumi, SUKABUMINEWS.net
– Kepemimpinan Marwan-Adjo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terlihat
tak mengarah pada visi–misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD). Janji politik “Sukabumi
Lebih Baik” buyar orientasi dan terkesan stagnan.
Direktur Forum
Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sukabumi, AA Hasan berpendapat hal itu
disebabkan pengelolaan keuangan yang kurang professional dan minimnya publikasi laporan kinerja dan
akuntabelitas instansi pemerintah yang menjadi kewajiban Pemda setiap tahun.
“Inilah dua indikator
besarnya sehingga masyarakat tidak mengetahui apa saja yang dilakukan oleh
Pemda Kabupaten Sukabumi untuk mencapai ‘Sukabumi
Lebih Baik’,” kata AA Hasan dalam press release yang diterima sukabumiNews,
Senin (17/12/2018).
Dari Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Tahun
2018, lanjut AA Hasan, ada lima catatan pengelolaan keuangan Tahun Anggaran
(TA) 2017.
Lima catatan tersebut,
terang Hasan yaitu:
1. Pemkab Sukabumi tidak tertib dalam
Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Persediaan, hal ini tercermin dari
ditemukan kembali terjadi permasalahan yang sama, yakni terdapat 7 OPD dan 26
Kecamatan yang tidak menyampaikan laporan penatausahaan persediaan secara rutin
setiap bulannya kepada Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang, hal serupa
terjadi juga pada TA. 2016.
2. Pemkab Sukabumi tidak tertib dalam
Penatausahaan Piutang Pajak Daerah Non Pajak Bumi dan Bangunan. Sesuai data
rincian piutang pajak daerah Non PBB dan BPHTB diketahui tahun 2017 terdapat 3.187
ketetapan dengan nilai sebesar Rp1.682.587.074,40 yang belum diterima
pembayarannya di kas daerah.
3. Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah
belum menatausahakan dana bergulir secara memadai dan Kebijakan Akuntansi atas
Dana Bergulir tidak sesuai ketentuan. Secara singkat dapat dijelaskan bahwa Program
Dana Bergulir dikelola dan dilaksanakan oleh Bagian Perekonomian Sekretaris
Daerah melalui BPR Kabupaten Sukabumi pada Neraca per 31 Desember 2017 sebesar Rp 376.078.365,00. Setelah diaudit oleh BPK diketahui
bahwa Dana Bergulir disalurkan melalui empat program yaitu :Dakabalarea,
Kopjam, PKL, dan Mikro yang disalurkan sebesar Rp1.352.500.000,00 dikategorikan
sebagai dapat direalisasikan sebesar Rp 376.078.365,00; dan tidak dapat
direalisasikan sebesar Rp 976.421.635,00.
4. Pemkab Sukabumi tidak tertib dalam
Penatausahaan Barang Milik Daerah, hal ini tercermin dari tiga masalah pokok,
yaitu : 1). Perhitungan Kapitalisasi Aset Tetap tidak sesuai ketentuan; 2). Pencatatan
Data Kendaraan dalam kartu inventarisir barang (KIB) B Belum Memadai; dan 3). Aset
Tetap Tanah sebanyak 1.299 bidang belum bersertifikat.
5. Pemkab Sukabumi melakukan Kesalahan
Penganggaran Belanja Pegawai, Belanja Modal dan Belanja Barang dan Jasa sebesar
Rp4.355.763.000,00.
Hasan juga menjelaskan
bahwa lima masalah itu seringkali berulang dari tahun ke tahun. Oleh sebab itu,
Hasan menghimbau kepada Bupati dan Wakil Bupati supaya serius melakukan kontrol
dan pembinaan kepada setiap OPD dan memperkuat peran inspektorat daerah.
Maap izin bertanya, 7 OPD yang tidak melakukan pelaporan tepat waktu OPD mana saja yah kang?
ReplyDelete