Kota Sukabumi, SUKABUMINEWS.net – Ribuan massa Ormas
dan OKP Islam yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Umat Islam Sukabumi (ASUIS)
mendesak kepada PBB agar membawa permasalahan Umat Muslim Uyghur RRC ke
Mahkamah Internasional.
Desakan tersebut disampaikan (ASUIS) dalam orasinya saat
menggelar aksi dengan melakukan long mach dari mulai jalan Ahmad Yani menuju Gedung Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Kamis (27/12/2018).
[Fajar Laksana, orator aksi yang juga Penasihat Aliansi Umat Islam Sukabumi] |
"Kita berdo'a semoga Allah melindungi saudara
kita di Uighur. Kita menuntut PBB menindak tegas terhadap perilaku genosida
yang dilakukan Pemerintah RRC," kata Fajar Laksana, orator aksi yang juga
Penasihat Aliansi Umat Islam Sukabumi.
Sementara Korlap dari GPI Kabupaten Sukabumi
menegaskan bahwa tindakan RRC telah melanggar hukum dan HAM.
"Sudah semestinyalah negara Indonesia yang
bermayoritas Islam, bersama negara-negara Islam lainnya kompak untuk melindungi
Etnis Uighur dari kebiadaban Pemerintah RRC." Tegasnya.
Aksi damai yang diprakarsai oleh BJI yang diketuai
Budi Gondrong ini dilanjutkan dengan pengajuan Petisi via faksimil ke Kedubes
China melalui Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Sukabumi.
[Pewarta: Azis R]
Editor:
Red.