Selabintana, SUKABUMINEWS.net – Wakil Bupati Sukabumi, H. Adjo Sarjono menghadiri acara louncing program Sistem Pengelolaan Aset Desa
(Sipades) yang di selenggarakan di Hotel Pangrango Selabintana, Kabupaten
Sukabumi pada Senin (12/11/2018).
Pada kesempatan itu Wakil Bupati juga sekaligus membuka
secara resmi atas dimulainya program Sipades tersebut.
Sipades merupakan aplikasi pencatatan administrasi
aset desa sesuai dengan amanat dari Permendagri 1/2016 tentang Pengelolaan Aset
Desa mulai dari perencanaan, pengadaan, penata usahaan sampai dengan penyajian
laporan yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai
dengan pedoman umum kodefikasi aset desa.
Aplikasi Sipades dalam pengoperasiannya menggunakan
basis data access, bekerja dengan sistem desktop-base, tanpa memerlukan koneksi
internet dan bantuan browser, cocok dengan berbagai sistem operasi komputer.
Dalam sambutannya,
H. Adjo Sarjono mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi dan
mendukung adanya peluncuran layanan program Sipades ini.
“Semoga dengan Program Sipades ini pihak desa mampu menertibkan
kepemilikan aset sesuai dengan perundanh-undangan yang berlaku, meminimalisir
resiko hilangnya aset desa, dan mempermudah Kepala Desa untuk memberikan
laporan kekayaan milik desa,” harap Adjo.
“Hal ini sesuai dengan moto Sipades yaitu
transparansi, akuntabilitas, pengelolaan aset desa untuk kemajuan desa serta
untuk kesejahteraan desa,” ucap Adjo.
Untuk itu lanjut Adjo, ia sangat berterima kasih
kepada semua pihak yang mendukung program peluncuran layanan Aplikasi berbasis
online ini. “Aplikasi ini akan digunakan di setiap desa se-kabupaten Sukabumi,”
jelasnya.
Selain dihadiri para kades se-Kabupaten Sukabumi louncing pengenalan program Sipades ini
juga dihadiri oleh para Kabid dan para Kasi, serta Muspika dan Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sukabumi, Ade
Irawan.
Hadir juga dari Kementerian Dalam Negeri.selaku
narasumber pada acara louncing pengenalan program Sipades yang mengambil tema
"Penguatan peran dan Fungsi Operator SIPADES dalam rangka meningkatkan
administrasi pengelolaan aset desa yang akuntabel” itu.
Sementara terkait dengan program Sipades ini, Ade Irawan mengaku bahwa pengelolaan keuangan DPMPD sampai
saat ini masih berjalan. Bahkan menurutnya sudah bisa dilihat secara online karena dalam neraca keuangan didalamnya ada aset. “Jadi ini adalah salah satu bagian dari
aset,” ungkap Ade.
Program ini juga tutur Ade sangat bermanfaat saat bertugas melaksanakan pemantauan dan
evaluasi. “Misalnya penggunaan atau pengalokasian dana untuk pembangunan jalan, kita tinggal lihat saja pada aplikasi ini,” tambah dia.
“Insya Allah di tahun 2019 aplikasi ini sudah bisa di download
melalui playstore karena kita saat ini masih dalam tahapan pengenalan. Dan saya berharap
ketika Pengoperasian Aplikasi Sistem Tata
Kelola Keuangan Desa (Siskeudes) sudah berjalan 100 persen, tahun depan kita bisa mengakses aplikasi Sipades,” ucap Ade.
Ade juga menambahkan bahwa aplikasi Sipades ini adalah yang pertama kali di
operasikan di Kabupaten Sukabumi. “Atau bahkan mungkiin di Indonesia,” imbuhnya.
Pewarta: Azis. R/Karim. R
Editor:
Red.