JK mengatakan Yusril dipilih sebagai pengacara bukan karena Ketum PBB.
Jakarta,
SUKABUMINEWS.net – Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dipilih
pengacara pasangan calon presiden (capres)-cawapres Joko Widodo dan KH Ma'ruf
Amin. Ketua Dewan Pengarah TKN Jokowi-Ma'ruf, Jusuf Kalla mengatakan penunjukkan
tersebut wajar, karena Yusril mempunyai kemampuan di bidangnya.
"Profesi Yusril
itu pengacara, jadi di sini dia sebagai pengacara, bukan sebagai Ketua Umum
Partai Bulan Bintang yang diangkat sebagai pengacara," ujar Jusuf Kalla
ketika ditemui di kantornya, Selasa (6/11), dikutip dari ROL.
Jusuf Kalla tak
menampik ada aspek politik dalam penunjukkan Yusril tersebut. Namun, menurut
Jusuf Kalla, penunjukkan Yusril sebagai pengacara dinilai dari keahliannya di
bidang hukum. "Iya otomatis (dilihat dari keahliannya), kalau tidak ahli
mau dilihat darimana pengacara," kata JK.
Baca: Yusril Resmi Jadi Kuasa Hukum Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019
Baca: Yusril Resmi Jadi Kuasa Hukum Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019
Ketika ditanya
mengenai kemungkinan Partai Bulan Bintang merapat ke koalisi Jokowi, Jusuf
Kalla enggan mengomentari. Jusuf Kalla juga mengaku tidak mengetahui, apakah
sudah ada komunikasi mengenai wacana merapatnya PBB ke koalisi Jokowi-Ma'ruf.
"Saya tidak
tahu, itu tanya sama Pak Yusril," ucapnya.
Baca: Yusril Jadi Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Partai Bulan Bintang Belum Putuskan Dukungan
Baca: Yusril Jadi Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Partai Bulan Bintang Belum Putuskan Dukungan
Pengukuhan Yusril sebagai pengacara pasangan calon no 1 tersebut berawal saat pertemuannya dengan Ketua TKN KIK Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta.[Red*]
Tags
dalamnegeri
JK
news
Partai Bulan Bintang
partaibulanbintang
pilpres2019
Yusril
Yusril Ihza Mahendra