Jakarta,
SUKABUMINEWS.net – Keputusan mengejutkan diambil Ketua Umum Partai Bulan
Bintang Yusril Ihza Mahendra. Dia menyatakan kesediaan untuk menjadi kuasa
hukum pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.
“Saya memutuskan
untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu,” kata Yusril dalam
keterangannya, Senin (5/11/2018).
Putusan itu diambil
karena ia berharap kehadirannya bisa membuat pemilu berjalan jujur dan adil.
Dia memastikan akan profesional dalam bekerja. Meski di satu sisi, dia juga
menegaskan tidak akan masuk dalam TKN Jokowi-Ma’ruf.
“Dengan menerima ini,
mudah-mudahan saya bisa menyumbangkan sesuatu agar pilpres dan pemilu serentak
kali ini berjalan fair, jujur, dan adil, dan semua pihak menaati aturan-aturan
hukum yang berlaku. Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar,
dan saya benar-benar bekerja profesional,” tutur Yusril.
Baca juga: Cuma Jadi Pengacara, Yusril Bantah Dukung Jokowi
Baca juga: Cuma Jadi Pengacara, Yusril Bantah Dukung Jokowi
Yusril menjelaskan,
Keputusan itu diambil setelah dirinya bertemu dengan Ketua Tim Kampanye
Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Erick Thohir.
“Pak Erick mengatakan
bahwa jadi lawyer Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf ini prodeo alias gratis tanpa
bayaran apa-apa. Saya bilang saya setuju saja. Dulu dalam Pilpres 2014, saya
juga pernah dimintai menjadi ahli dalam gugatan Pak Prabowo kepada KPU tentang
hasil pilpres di MK dan itu saya lakukan, gratis juga, he-he-he…, tanpa bayaran
apa pun dari Pak Prabowo. Saya menerima menjadi lawyer-nya Pak Jokowi-Pak
Ma’ruf sebagai lawyer profesional,” tegas Yusril.
Baca juga: Yusril Jadi Kuasa Hukum Jokowi, Partai BulanBintang Belum Putuskan Dukungan
Baca juga: Yusril Jadi Kuasa Hukum Jokowi, Partai BulanBintang Belum Putuskan Dukungan
Tags
dalamnegeri
Erick Thohir
news
Partai Bulan Bintang
partaibulanbintang
pilpres2019
politik
Yusril
Yusril Ihza Mahendra