Palabuhanratu, SUKABUMINEWS.net – Komunitas Wartawan
Sukabumi (Kowasi) menggelar Seminar dan Bintek Jurnalistik di salah satu hotel
di Palabuhanratu pada Senin 26 November 2019. Seminar yang diadakan oleh
organisasi wartawan yang memiliki lebih dari 300 anggotanya ini menghadirkan
lima narasumber dari berbagai bidang keahlian.
Seminar ini diikuti oleh 120 peserta. Para peserta
berasal dari anggota Kowasi itu sendiri, anggota ormas, para pelajar dan
mahasiswa.
"Tujuan diadakan seminar ini untuk meningkatkan kompetensi
dan menambah wawasan kejurnalistikan yang dikaitkan dengan perkembangan terbaru
dunia politik dan kebijakan pemerintah," kata Ketua Umum Kowasi Yudi
Suyudi mengawali sambutannya.
Yudi juga menjelaskan bahwa digelarnya seminar ini bersamaan
waktunya dengan peringatan HUT ke-8 Kowasi.
Kowasi juga, tutur Yudi, telah secara rutin menyelenggarakan
rapat atau musyawarah terkait kejurnalistikan. Hal ini menunjukkan tingginya
kekompakan dan semangat anggota Kowasi dalam meningkatkan kapasitas dan
kemampuan untuk menjaga marwah dan martabat wartawan.
Para pembicara pada seminar tersebut terdiri dari
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi Gabriel M. Sukarman,
Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Sekdis Kominfosan)
Kabupaten Sukabumi, H. Asep Subur, pengamat politik senior yang juga pembina
Kowasi H. Budi Widaya, praktisi media online Ustadz Abdul Malik, dan pelaku
jurnalistik Wawan AS.
[Gabriel M. Sukarman pada acara Seminar dan Bintek Jurnalistik digelar Kowasi di Palabuhanratu, Senin (26/11/2018)] |
Dalam ceramahnya Asep Subur menguraikan isi UU Nomor
14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Salah satu bentuk
keseriusan Pemkab Sukabumi dalam menjalankan UU KIP tersebut adalah dibuatnya
Peraturan Bupati Sukabumi yang mewajibkan para pejabat mengaktifkan telepon
gengamnya, kata Asep. Terbitnya aturan ini, ujar dia, merupakan bentuk
kekecewaan bupati terhadap para pejabat yang sering mematikan hp.