Jakarta, SUKABUMINEWS.net – Ketua Umum Partai Bulan
Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra membantah dirinya merupakan pengacara
Presiden Joko Widodo. Menurutnya, ia merupakan kuasa hukum dari Paslon nomor
urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Pernyataan ini untuk menepis anggapan dirinya
mendukung calon petahana presiden Joko Widodo.
"Jadi harus jernih memahami ini, saya tidak
konteks dukung mendukung, tapi lawyer," kata Yusril kepada wartawan di
pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/11/2018), dikutip dari Teropongsenayan.
Baca: Yusril Resmi Jadi Kuasa Hukum Pasangan JokoWidodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019
Baca: Yusril Resmi Jadi Kuasa Hukum Pasangan JokoWidodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019
Meski menjadi tim pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril
berjanji akan tetap kritis terhadap permasalahan hukum di Indonesia. Terlebih,
ujar dia, dirinya tidak mundur sebagai penasihat hukum Hizbut Tahrir Indonesia
(HTI), Ormas yang dibubarkan pemerintah.
Sikap kritis ini, sambung Yusril sudah melekat sejak
dirinya menjadi aktivis dinera 1980 an.
Tags
dalamnegeri
lintasmedia
news
Partai Bulan Bintang
partaibulanbintang
politik
Yusril
Yusril Ihza Mahendra