Caringin, SUKABUMINEWS.net – Bupati Sukabumi H. Marwan
Hamami meresmikan penggunaan Masjid Nurul Huda di Kampung Ciseupan, Desa
Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (24/11/2018). Pada
peresmian masjid yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan gunting pita
itu, bupati menyampaikan apresiasi kepada warga sekitar yang telah berhasil
membangun Masjid Nurul Huda secara swadaya.
"Pembangunan masjid ini tidak mungkin dapat
berjalan dengan baik tanpa adanya peran serta dan swadaya masyarakat. Saya
menyampaikan apresiasi atas swadaya masyarakat untuk membangun masjid di
sini," kata bupati.
Saat ini, anggaran dari Pemkab Sukabumi untuk
membangun masjid sangat terbatas. Masjid yang bisa memperoleh bantuan haruslah
masjid jami atau setingkat masjid kecamatan.
Masjid yang diresmikan bupati memiliki luas bangunan 9
x 8 meterpersegi. Dana swadaya masyarakat yang digunakan untuk menyelesaikan
pembangunan masjid tersebut mencapai Rp115 juta.
Pada kegiatan itu, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol
Kav. Mujahidin bersama Brother dan Komunitas of Roader Sukabumi menyerahkan
sumbangan kepada Ketua DKM Nurul Huda.
Bupati menambahkan, dengan adanya instruksi dan
peraturan bupati tentang pemungutan dan pengumpulan zakat infak dan sedekah
(ZIS) dari rekanan, PNS, dan masyarakat diharapkan dapat lebih meningkatkan
peran serta masyarakat dalam pembangunan.
“Di Kabupaten Sukabumi, salah satu desa yang berhasil
dalam pengelolaan ZIS adalah Desa Nanggerang di Kecamatan Cicurug. Tadinya
Nanggerang merupakan desa miskin dan tertinggal. Setelah adanya peran
masyarakat dalam pengelolaan ZIS, desa tersebut menjadi desa yang masyarakatnya
sejahtera," ujar Marwan.