Bupati Resmikan Masjid Nurul Huda Ciseupan Caringin

Caringin, SUKABUMINEWS.net – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami meresmikan penggunaan Masjid Nurul Huda di Kampung Ciseupan, Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (24/11/2018). Pada peresmian masjid yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan gunting pita itu, bupati menyampaikan apresiasi kepada warga sekitar yang telah berhasil membangun Masjid Nurul Huda secara swadaya.

"Pembangunan masjid ini tidak mungkin dapat berjalan dengan baik tanpa adanya peran serta dan swadaya masyarakat. Saya menyampaikan apresiasi atas swadaya masyarakat untuk membangun masjid di sini," kata bupati.

Saat ini, anggaran dari Pemkab Sukabumi untuk membangun masjid sangat terbatas. Masjid yang bisa memperoleh bantuan haruslah masjid jami atau setingkat masjid kecamatan.

Masjid yang diresmikan bupati memiliki luas bangunan 9 x 8 meterpersegi. Dana swadaya masyarakat yang digunakan untuk menyelesaikan pembangunan masjid tersebut mencapai Rp115 juta.

Pada kegiatan itu, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Kav. Mujahidin bersama Brother dan Komunitas of Roader Sukabumi menyerahkan sumbangan kepada Ketua DKM Nurul Huda.

Bupati menambahkan, dengan adanya instruksi dan peraturan bupati tentang pemungutan dan pengumpulan zakat infak dan sedekah (ZIS) dari rekanan, PNS, dan masyarakat diharapkan dapat lebih meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan.

“Di Kabupaten Sukabumi, salah satu desa yang berhasil dalam pengelolaan ZIS adalah Desa Nanggerang di Kecamatan Cicurug. Tadinya Nanggerang merupakan desa miskin dan tertinggal. Setelah adanya peran masyarakat dalam pengelolaan ZIS, desa tersebut menjadi desa yang masyarakatnya sejahtera," ujar Marwan.

Setelah peresmian masjid, bupati bersama Dandim 0607, Muspika Gegerbitung, Kepala Desa Caringin, dan tokoh masyarakat meninjau hasil pembangunan jembatan di desa tersebut. (Red*SN/BSK)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال