Kemendagri Dukung Penuh KPK Bersihkan Penyelenggara Negara Koruptif

KPK
Jakarta, SUKABUMINEWS.net - Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi dan respek terhadap kinerja jajaran KPK yang telah kembali memgungkap praktek korupsi penyelenggara pemerintahan.

Kemendagri setidaknya mencatat di Tahun 2018 sudah ada 19 kepala daerah yang terkenan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan sekitar 61 Anggota DPR dan DPRD yang tertangkap kasus korupsi. Terakhir kasus DPRD Kalimantan Tengah, KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap 14 orang di Jakarta, OTT tersebut terkait dengan urusan perkebunan kelapa sawit di Kalteng.

“Silahkan KPK membersihkan terus demi kebaikan dan perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kendagri Bahtiar dalam keterangan seperti dikutip sukabumiNews dari Media Indonesia di Jakarta, Sabtu (27/10).

Ia menuturkan Kemendagri sebagai Kementerian yang memiliki fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan pemerintahan di daerah mendukung penuh terhadap upaya KPK yang terus melakukan pembersihan terhadap praktik koruptif di jajaran pemerintah daerah.

Bahtiar menjelaskan bahwa hal tersebut menunjukan sistem pengawasan masyarakat terhadap penyelenggara sudah berjalan.

“Adanya kewenangan yang besar, baik Kepala Daerah maupun DPRDnya selaku penyelengara pemerintahan di daerah sehingga adanya kecenderungan untuk menyalahgunakan kewenangannya. Peran masyarakat dalam mengontrol pemerintahan ini sesuai dengan asas – asas umum pemerintahan yang baik, guna menciptakan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme," jelasnya.

Ia tambahkan pula bahwa darurat korupsi ini menuntut perbaikan dalam tata kelola pemerintahan termasuk mekanisme rekrutmen para penyelenggara Negara.

"Karena Indonesia Negara besar dan kaya, jumlah penduduk sekitar 263 juta masih banyak warga negara yang siap menjadi politisi berintegritas, Indonesia memiliki banyak tokoh yang penuh integritas, jujur, dan antikorupsi. Menjadi penyelenggara Negara untuk mengabdi bangsa dan negara, bukan memperkaya diri dan keluarga. Ketika dihadapkan pada pilihan antara kepentingan pribadi dan negara, mereka mendahulukan kepentingan negara, fokus menjalankan amanat rakyat," pungkasnya. (SN/MI)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال