Jakarta,
SUKABUMINEWS.net - Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi dan respek
terhadap kinerja jajaran KPK yang telah kembali memgungkap praktek korupsi
penyelenggara pemerintahan.
Kemendagri setidaknya
mencatat di Tahun 2018 sudah ada 19 kepala daerah yang terkenan Operasi Tangkap
Tangan (OTT) KPK dan sekitar 61 Anggota DPR dan DPRD yang tertangkap kasus
korupsi. Terakhir kasus DPRD Kalimantan Tengah, KPK sebelumnya melakukan OTT
terhadap 14 orang di Jakarta, OTT tersebut terkait dengan urusan perkebunan kelapa
sawit di Kalteng.
“Silahkan KPK
membersihkan terus demi kebaikan dan perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar
Kepala Pusat Penerangan Kendagri Bahtiar dalam keterangan seperti dikutip
sukabumiNews dari Media Indonesia di Jakarta, Sabtu (27/10).
Ia menuturkan
Kemendagri sebagai Kementerian yang memiliki fungsi koordinasi, pembinaan, dan
pengawasan pemerintahan di daerah mendukung penuh terhadap upaya KPK yang terus
melakukan pembersihan terhadap praktik koruptif di jajaran pemerintah daerah.
Bahtiar menjelaskan
bahwa hal tersebut menunjukan sistem pengawasan masyarakat terhadap
penyelenggara sudah berjalan.
“Adanya kewenangan
yang besar, baik Kepala Daerah maupun DPRDnya selaku penyelengara pemerintahan
di daerah sehingga adanya kecenderungan untuk menyalahgunakan kewenangannya.
Peran masyarakat dalam mengontrol pemerintahan ini sesuai dengan asas – asas
umum pemerintahan yang baik, guna menciptakan pemerintahan daerah yang efektif,
efisien, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme,"
jelasnya.
Ia tambahkan pula
bahwa darurat korupsi ini menuntut perbaikan dalam tata kelola pemerintahan
termasuk mekanisme rekrutmen para penyelenggara Negara.