Sukabumi
Kota,
SUKABUMINEWS.net - Pembina Presidium Peduli Honorer Indonesia (PPHI), Nanan
Surahman mendesak kepada Walikota Sukabumi, H. Achmad Fahmi agar seluruh Honorer mendapatkan SK Walikota. Tak
terkecuali yang baru menjadi Honorer sampai 5 tahun masa kerja.
Atas desakan PPHI tersebut, akhirnya Walikota
Sukabumi menyanggupi keinginan dari guru honorer.
Hanya saja menurut Fahmi, dari sisi penggajiannya di
kembalikan ke Sekolah mengingat pentingnya SK Walikota untuk dijadikan dasar
mereka untuk mendapatkan NUPTK dan bisa mengikuti Program Profesi Guru(PPG) seperti
yang pernah dilakukan Walikota sebelumnya, H.M. Muraz.
Muraz dimasa jabatannya pernah memberikan SK
Walikota ke 21 Guru PAI dan pengajiannya dibayarkan oleh pihak sekolah.
Hal itu dibenarkan oleh Mohamad Muraz mantan
Walikota sekaligus Ketua Dewan Penasehat PGRI Kota Sukabumi.
(Azis R.)