Honorer Kota Sukabumi Lega, Walikota Akan Berikan SK

Sekum PGRI meyerahkan data Honorer Kota Sukabumi
Sukabumi Kota, SUKABUMINEWS.net - Pembina Presidium Peduli Honorer Indonesia (PPHI), Nanan Surahman mendesak kepada Walikota Sukabumi, H. Achmad Fahmi  agar seluruh Honorer mendapatkan SK Walikota. Tak terkecuali yang baru menjadi Honorer sampai 5 tahun masa kerja.

Atas desakan PPHI tersebut, akhirnya Walikota Sukabumi menyanggupi keinginan dari guru honorer.

Hanya saja menurut Fahmi, dari sisi penggajiannya di kembalikan ke Sekolah mengingat pentingnya SK Walikota untuk dijadikan dasar mereka untuk mendapatkan NUPTK dan bisa mengikuti Program Profesi Guru(PPG) seperti yang pernah dilakukan Walikota sebelumnya, H.M. Muraz.

Muraz dimasa jabatannya pernah memberikan SK Walikota ke 21 Guru PAI dan pengajiannya dibayarkan oleh pihak sekolah.

Hal itu dibenarkan oleh Mohamad Muraz mantan Walikota sekaligus Ketua Dewan Penasehat PGRI Kota Sukabumi.

“Akhirnya Walikota Sukabumi Ahmad Fahmi menyanggupi akan memberikan SK kesemua Honorer yang masa kerjanya Nol tahun s.d masa kerja 5 tahun tapi dengan syarat penggajian nya dikembalikan ke Sekolah,” Jelas Nanan kepada sukabumiNews setelah pertemuannya dengan Walikota di Kantor Pemda Kota Sukabumi pada Rabu (3/10/2018) siang tadi.


(Azis R.)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال