[Kades Caringin Kulon saat menggelar acara Musyawarah Kedusunan, Ahad (30/9)] |
sukabumiNews, CARINGIN - Kepala Desa Caringin Kulon Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi,
Alamsyah menjelaskan, dalam satu tahun, dana yang menggelontor ke rekening
pemerintah desa terdiri dari Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta dana Bantuan Provinsi
(Banprov) . Sementara di Desa Caringin Kulon itu sendiri, dana desa yang
diterimanya dialokasi untuk dua bidang kegiatan, yaitu pembangunan
infrastruktur 70 persen dan pemberdayaan 30 persen.
Hal tersebut di jelaskan Alamsyah di hadapan para kadus saat mengadakan acara Musyawarah Kedusunan yang di gelar di desanya, Ahad (30/9).
Hal tersebut di jelaskan Alamsyah di hadapan para kadus saat mengadakan acara Musyawarah Kedusunan yang di gelar di desanya, Ahad (30/9).
"Adapun pembangunan fisik meliputi sarana
prasarana yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Sedangkan
untuk bidang pemberdayaan, sebagian dialokasikan untuk biaya operasional dan
insentif," kata Alamsyah.
Utuk Dana Alokasi Desa (ADD), sambung Alamsyah
penggunaannya dititikberatkan kepada penghasilan tetap (siltap) bagi kepala
desa dan aparatur pemerintah dibawahnya. Sumber anggaran ADD juga tambah dia, dialokasikan
untuk operasional kegiatan kelembagaan desa lainnya.
Dikatakan Alamsyah, mekanisme penyaluran DD dan ADD,
tidaklah mudah. Tapi melalui serangkaian proses pengkajian dan verifikasi
mendalam yang dilandasi pada kebutuhan
dasar warga dan bukan keinginan warga semata . "Kalau hanya keinginan, itu
subjektif. Tapi kalau kebutuhan, itu berarti menyentuh sendi - sendi kehidupan
warga baik ekonomi maupun sosial kemasyarakatan," ujarnya.
Selain Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, dia juga
sempat menyinggung penggunaan dana Bantuan Provinsi Tahun 2016 dan 2017. "Pada
Tahun 2016, yang kami terima hanya Rp50 juta. Tahun berikutnya, kami terima Rp150
juta yang digunakan untuk pembangunan kantor desa. Alhamdulillah, dengan dana
sebesar itu, bangunan desa kini sudah bisa digunakan," kata Alamsyah.
Ditemui ditempat yang sama, Kanit Babinmas Polsek
Caringin, Ipda Enjang Haris menuturkan, pihaknya akan terjun langsung ke
lapangan untuk memantau setiap kegiatan. "Kami hanya ingin memastikan,
jika kondisi dilapangan tetap tertib, aman dan terkendali. Tidak hanya itu,
kami pun akan mengerahkan segenap tenaga dan potensi yang dimiliki untuk
membantu proses pembangunan dari hulu sampai hilir," ujarnya.
Sementara itu, petugas pendamping Kecamatan
Caringin. Malik Ibrahim mengatakan, Desa Caringin Kulon termasuk kategori desa
maju. Sebagai bentuk konsekuensinya, jumlah anggaran biaya pembangunan Desa
Caringin Kulon sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, terkena pemangkasan
dana afirmasi hingga Rp100 juta. "
Pemangkasan dilakukan karena saat ini Desa Caringin Kulon dipandang memiliki
jaringan infrastruktur yang sangat baik," ungkapnya.
Editor: Red.