[Photo dok: Tribunjabar/Firman Wijaksana] |
Garut, SUKABUMINEWS.net – Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Kabupaten Garut mempercayakan persoalan hukum pembakaran bendera kalimat
tauhid kepada Polres Garut. Sebanyak tiga orang pelaku pembakaran pun sudah
diamankan Polres Garut.
Dilansir republika, Ketua MUI Garut, Sirodjul Munir
pun mengaku bahwa saat ini terdapat beraneka ragam tanggapan yang sangat
mengkhawatirkan atas insiden pembakaran bendera tersebut. “Kami sepakat dan
menerima jika persoalan ini diproses pihak kepolisian. Kapolres pun sigap
menangani masalah ini,” ujar Sirodjul Munir, Senin (22/10).
Ia pun menyadari bahwa aksi pembakaran itu tengah
viral di media sosial. MUI Garut pun segera cepat tanggap agar kasus itu tak
melebar.
“Selain tiga orang pelaku pembakaran, kepolisian juga
sedang mencari satu orang pembawa bendera,” ucapnya.
Ia pun mengimbau semua pihak khususnya umat Islam
untuk dapat menahan diri. Jangan sampai ada tanggapan tak jelas akibat
peristiwa tersebut. Apalagi menciptakan suasana provokatif.
“Umat Islam dari berbagai organisasi dan elemen
masyarakat diharap dapat menahan diri. Jangan menimbulkan suasana yang keruh,”
katanya.
Mengingat, saat ini kepolisian sudah menangani
permasalahan tersebut. Ia yakin pihak kepolisian secara profesional dapat
menangani kasus pembakaran bendera itu.
Sebelumnya, persoalan ini berawal dari insiden
pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid. Pembakaran itu terjadi saat
perayaan Hari Santri Nasional di Kecamatan Limbangan, Kebupaten Garut, Senin
(22/10).