JAKARTA, SUKABUMINEWS.net - Ukuran sel Setya Novanto
yang dianggap luas jadi persoalan. Berawal dari inspeksi mendadak Ombudsman
yang menyebut bahwa prosedur operasional Lapas Sukamiskin salahi aturan.
Ombudsman menyoal luas hunian Novanto. Kepala Lapas
(Kalapas) Sukamiskin Tejo Harwanto memang membenarkan bahwa ruangan sel
koruptor e-KTP itu 300 cm-500 cm.
Namun demikian, Tejo mengungkapkan bahwa sel itu
memang sudah ada sejak lapas itu dibangun Belanda. Bahkan, kata Tejo, sel
dengan ukuran yang sama juga ada sekitar 40 ruangan dari total 552 sel.
“Sejak 1918 itu sudah dikluster oleh bangsa Belanda.
Ada ukuran kecil, sedang dan besar. Kalau berdasarkan kluster itu ukuran besar
itu jumlahnya 40 kamar yang seperti itu,” kata Tejo, dikutip dari Jarrak.id.
Selain itu, menurut Tejo, kloset duduk yang juga
disoal Ombudsman memang sebenarnya sudah direncanakan ada di semua sel. Tejo
meyebut hampir 80 persen sel di Lapas Sukamiskin dilengkapi kloset duduk.
“Kloset duduk ada keuntungannya, karena pertama
untuk orang-orang lansia karena 60 sampai 70 persen penghuni lapas ini berusia
di atas 50 tahun, jadi kesulitan. Kedua kebersihan dan kesehatan, tapi ini ada
di seluruh kamar mestinya seperti itu. Dan ini dalam penganggaran,” ujar dia.
Kemudian, tentang dinding sel yang dilapisi
wallpaper atau kertas dinding, dikatakan Tejo, untuk mengantisipasi rembesan
air ketika hujan.
“Kelihatan mewah, memang itu kamarnya dilapisi kayu.
Itu dulu karena berdampak apabila hari hujan. Itu dinding rapuh rembes, tapi
dilakukan oleh masing-masing warga binaan,” sebut dia.
Meski demikian, atas semua hal yang disoalkan
tersebut, Tejo mengaku siap apabila nantinya dicopot dari jabatannya. Tejo
berharap, semua orang dapat melihat masalah ini dengan kepala dingin.