JAKARTA,
SUKABUMINEWS.net – Mantan Ketua DPR, Setya Novanto mengaku sibuk menagih hutang
ke beberapa pihak untuk membayar uang ganti kasus korupsi e-KTP ke beberapa
pihak. Bahkan kata KPK, menyebut keluarga Setya Novanto akan menjual rumah di
Cipete untuk membayar hukuman tambahan uang pengganti.
“Kita lagi
susah nih, nagih sana, nagih sini,” ujar Novanto usai bersaksi sidang perkara
proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta
Pusat, Selasa, (18/09/2018).
Novanto
sebenarnya sudah mencicil uang pengganti yang totalnya USD 7,3 juta itu.
Novanto pernah menitipkan Rp 5 miliar ke KPK, kemudian mencicil USD 100 ribu,
dan ditambah penyitaan KPK pada rekeningnya senilai Rp 1.116.624.197. Namun
pembayaran itu belum cukup untuk melunasi hukuman uang penggantinya.
Untuk pidana
pokoknya, dia divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan
kurungan. Untuk pidana denda Rp 500 juta, Novanto sudah melunasinya.
Novanto
mengaku kesulitan untuk melunasi uang pengganti karena sudah tidak memiliki
jabatan.
“Kalau
sekarang teman-teman yang saya tagih, ada juga beberapa saya tagih aset
mengalami kesulitan. Tentu lagi, coba teman-teman lagi susah diharapkan juga
mengembalikan hal-hal,” imbuh Novanto pagi hari ini.
Sebelumnya,
istri Novanto, Deisti Astriani Tagor, juga mendatangi KPK untuk mengurus
aset-aset suaminya. Deisti berkoordinasi dengan Unit Pelacakan Aset,
Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK berkaitan dengan
pembayaran uang pengganti.