Jajaran pengurus DPD Partai Perindo Kota Sukabumi dikenal karena kekompakannya pada setiap momentum politik dan selalu menjadi bagian dari proses demokrasi dan politik di Kota Sukabumi. [Istimewa] |
sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI - Pengurus Partai
Perindo Kota Sukabumi memastikan, pihaknya tidak akan segan-segan memecat
pengurus, kader, dan anggota yang terlibat kasus narkoba. Tidakan itu pula yang
dijatuhkan pada salah satu bacaleg dari partai tersebut, YK (46), yang
ditangkap polisi karena kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Kami telah mengeluarkan surat pemecatan untuk
yang bersangkutan terhitung hari ini," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah
(DPD) Partai Perindo Kota Sukabumi, Adinda Maulana dalam jumpa pers di
kantornya, Jumat (31/8/2018).
Sebenarnya, ujar Adinda, YK sudah bukan kader dan
bacaleg Partai Perindo ketika ditangkap oleh polisi. Karena YK pada tanggal 24
Agustus 2018 telah mengundurkan diri sebagai bacaleg Partai Perindo Kota
Sukabumi dikarenakan kesibukan pekerjaan dan kendala ekonomi keluarga yang
tidak mendukung.
"Dia memang orang sibuk dengan pekerjaannya.
Jadi mundur juga dari bacaleg," jelas Adinda.
Sejak beberapa hari yang lalu, jajaran DPD Perindo
Kota Sukabumi sudah mengurus penggantian YK dari posisi bacaleg oleh nama lain
ke KPU. Proses penggantian tersebut telah dimulai diurus sejak YK mengajukan
pengunduran diri. DPD Perindo makin diperkencang ketika bacaleg nomor urut 4
dari Dapil Kota Sukabumi 1 itu terciduk oleh polisi,
Adinda menambahkan, asalnya YK bukanlah kader Partai
Perindo. Dia bergabung dengan Perindo ketika mendaftarkan diri menjadi bacaleg.
Sewaktu pemeriksaa oleh tim kesehatan di KPU, YK lolos tes urine.
Seperti diberitakan sebelumnya, YK dan rekannya IH
(41) ditangkap polisi berdasarkan pengembangan dari kasus narkotika yang
membelit SK (31). Tiga orang bersahabat itu memiliki kebiasaan buruk yang sama
yakni mengkonsumsi narkotika. Waktu tertangkap, ketiganya terbukti dalam
kondisi mabuk sabu. (*)
Pewarta: Yus F. Purwasari
Editor: Red.