Sampaikan Aspirasi Warga Terkait Kenaikan Tarif KA Pangrango, DPRD Datangi Daop I

[Foto: Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi (kiri, membelakangi kamera) bersama para wakil rakyat ketika diterima pimpinan dan staf PT. KAI untuk mempertanyakan dasar dan latar belakang kenaikan tarif KA Pangrango].
SUKABUMI KOTA, SUKABUMINEWS.net - Guna mempertanyakan kenaikan tarif KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor dan sebaliknya, DPRD Kota Sukabumi mengadakan kunjungan kerja ke kantor PT. KAI Daerah Operasional (Daop) I Jakarta, Senin (24/9/2018). Dalam kunjungan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi itu, para wakil rakyat memperoleh penjelasan seputar latar belakang kenaikan tarif KA Pangrango.
 
"Hari ini kami membawa aspirasi rakyat Kota Sukabumi untuk menanyakan kenaikan tarif kereta api ke Daop 1 Jakarta. Pihak Daop I memberikan penjelasan yang panjang lebar tentang hal itu kepada kami," kata Yunus ketika dihubungi lewat telepon genggamnya seusai diterima pimpinan dan staf PT. KAI Daop I Jakarta.

Rombongan wakil rakyat Kota Sukabumi itu diterima oleh tuan rumah yang dipimpin oleh Executive Vice President PT. KAI Daop I Dadan Rusdiansyah. Walaupun kunjungan tersebut tidak dapat membatalkan kenaikan tarif KA Pangrango, paling tidak dari Jakarta, pimpinan dan anggota DPRD memperoleh informasi tentang dasar dan alasan kebijakan PT. KAI tersebut.

"Pada intinya DPRD telah menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami juga sudah melayangkan surat yang mempertanyakan kenaikan tarif kereta api Pangrango yang ditujukan kepada DPR RI  dan Kementerian Perhubungan," ujar Yunus.

Sejak tanggal 4 September lalu, PT. KAI memberlakukan tarif baru untuk KA Pangrango yaitu Rp35 ribu untuk kelas ekonomi dan Rp80 ribu untuk gerbong eksekutif. Sebelumnya, tarif yang berlaku Rp25 ribu untuk ekonomi dan Rp50 ribu untuk eksekutif dengan ketentuan tambahan menjadi Rp30 ribu dan Rp60 ribu pada akhir pekan.

Selain Pangrango, KA lain yang diperasikan dari Sukabumi adalah KA Siliwangi yang melayani relasi Sukabumi-Cianjur. Kereta ini digemari masyarakat karena harga tiketnya murah meriah cuma Rp3 ribu sekali jalan untuk kelas ekonomi AC. Harga tiket KA Siliwangi masih disubsidi oleh pemerintah.

"Secara pribadi saya mengharapkan kenaikan tarif KA Pangrango bisa ditarik kembali oleh pemerintah pusat. Kami juga akan memperjuangkan diberlakukannya tarif bersubsidi bagi KA Pangrango," ujar Yunus.

Penjelasan yang disampaikan Dadan Rusdiansyah menyebutkan,  kenaikan tarif     KA Pangrango merupakan kebijakan dari kantor pusat PT. KAI. Salah satu tujuan diberlakukannya kenaikan tarif tersebut untuk menutup kerugian operasional KA Pangrango. Sebelum kenaikan tarif, jelas Dadan, operasional KA Pangrango  mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta per satu kali pemberangkatan. Untuk enam kali pemberangkatan dalam satu hari, kerugiannya bisa mencapai Rp15 juta hingga Rp21 juta.

"Karena jurusan Sukabumi-Bogor termasuk kereta api komersil. Menurut pihak Daop I, kenaikan tersebut merupakan hasil kajian terhadap operasional selama ini," tutur Yunus. (*)

Pewarta: Yus F Purwasari
Editor: Red.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال