CISAAT, SUKABUMINEWS.net -- Ribuan guru honorer di
Kabupaten Sukabumi mengelar aksi damai dan istigosah di Lapang Korpri Gelanggang
Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (19/9/2018). Mereka menolak Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB)
Nomor 36 Tahun 2018.
Aksi ini merupakan rangkaian dari aksi-aksi damai sebelumnya
yang penyampaian lima tuntutan terkait status dan kesejahteraan para guru
honorer.
Sementara tuntutan utama dari aksi yang digagas oleh
Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Koordinator Daerah Kabupaten Sukabumi
ini antara lain para guru honorer yang telah mengabdi selama lebih dari dua
tahun agar diberikan SK Pengangkatan sebagai guru atau tenaga kependidikan
tidak tetap dari pemerintah daerah.
“Para guru meminta pengakuan dengan dibuatnya Surat
Keputusan (SK) dari bupati soal guru honorer. Menurutnya Kabupaten Garut dan
Kota Sukabumi sudah memenuhi tuntutan dibuatnya SK sementara, Kabupaten
Sukabumi malah tertinggal,” kata koordinator aksi, Kris Dwi Purnomo dihadapan
wartawan.
"SK itu berupa pengakuan tentang guru honorer
dari pemerintah Kabupaten Sukabumi, nantinya diiringi dengan peningkatan
kesejahteraan dan upah layak untuk kami," lanjut dia.
Selain menolak Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 36 Tahun 2018 karena
dianggap diskriminasi dan cacat hukum, para guru juga mentut untuk diberikan
penghasilan yang pantas dan memadai yang dianggarkan pada APBD 2019, diberikan
jaminan kesehatan yang dianggarkan pada APBD 2019, menolak dan meminta kepada
pemeritah untuk membatalkan pendaftaran CPNS tahun 2018 di Kabupaten Sukabumi.
[Foto: Iwan Ridwan (46), sudah 20 tahun mengabdi jadi guru honorer di SDN Karikil Kecamatan Cireunghas, ia mengaku gajinya hanya Rp800 ribu/3bulan]. |
Sementara gaji yang dia dapatkan hanya Rp800 ribu
per tiga bulan. “Padahal tanggung jawab kami malah lebih berat dibanding PNS,”
katanya.
Dijelaskan dia, selaku guru PAI dirinya pernah ikut
sertifikasi. Namun jelas dia entah kenapa sertifikasinya ditutup.
Untuk menambah penghasilan demi menutupi kebutuhan
keluarganya, Iwan Ridwan terpaksa harus ngampas berjualan Gula Merah ke setiap
warung yang ada di sekitar wilayahnya.
Aksi ribuan guru tersebut berlangsung damai dan mendapat
pengawalan sebanyak 300 personel kepolisian dari Polres Sukabumi Kota. (*)
Pewarta: Azis R.
Editor: Red.