Ribuan Guru Honorer Kabupaten Sukabumi Gelar Aksi Damai dan Istigosah, Iwan Ridwan: Gaji saya Rp800 Ribu per Tiga Bulan

CISAAT, SUKABUMINEWS.net -- Ribuan guru honorer di Kabupaten Sukabumi mengelar aksi damai dan istigosah di Lapang Korpri Gelanggang Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (19/9/2018). Mereka menolak Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 36 Tahun 2018.

Aksi ini merupakan rangkaian dari aksi-aksi damai sebelumnya yang penyampaian lima tuntutan terkait status dan kesejahteraan para guru honorer.

Sementara tuntutan utama dari aksi yang digagas oleh Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Koordinator Daerah Kabupaten Sukabumi ini antara lain para guru honorer yang telah mengabdi selama lebih dari dua tahun agar diberikan SK Pengangkatan sebagai guru atau tenaga kependidikan tidak tetap dari pemerintah daerah.

“Para guru meminta pengakuan dengan dibuatnya Surat Keputusan (SK) dari bupati soal guru honorer. Menurutnya Kabupaten Garut dan Kota Sukabumi sudah memenuhi tuntutan dibuatnya SK sementara, Kabupaten Sukabumi malah tertinggal,” kata koordinator aksi, Kris Dwi Purnomo dihadapan wartawan.

"SK itu berupa pengakuan tentang guru honorer dari pemerintah Kabupaten Sukabumi, nantinya diiringi dengan peningkatan kesejahteraan dan upah layak untuk kami," lanjut dia.

Selain menolak Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 36 Tahun 2018 karena dianggap diskriminasi dan cacat hukum, para guru juga mentut untuk diberikan penghasilan yang pantas dan memadai yang dianggarkan pada APBD 2019, diberikan jaminan kesehatan yang dianggarkan pada APBD 2019, menolak dan meminta kepada pemeritah untuk membatalkan pendaftaran CPNS tahun 2018 di Kabupaten Sukabumi.
[Foto: Iwan Ridwan (46), sudah 20 tahun mengabdi
jadi guru honorer di SDN Karikil Kecamatan Cireunghas, ia mengaku gajinya hanya Rp800 ribu/3bulan].
 Salah seorang peserta aksi, Iwan Ridwan (46), guru honorer di SDN Karikil Kecamatan Cireunghas mengaku, dirinya sudah mengabdi selama 20 tahun. Namun hingga kini dirinya belum di angkat menjadi PNS.
Sementara gaji yang dia dapatkan hanya Rp800 ribu per tiga bulan. “Padahal tanggung jawab kami malah lebih berat dibanding PNS,” katanya.

Dijelaskan dia, selaku guru PAI dirinya pernah ikut sertifikasi. Namun jelas dia entah kenapa sertifikasinya ditutup.

Untuk menambah penghasilan demi menutupi kebutuhan keluarganya, Iwan Ridwan terpaksa harus ngampas berjualan Gula Merah ke setiap warung yang ada di sekitar wilayahnya.

Aksi ribuan guru tersebut berlangsung damai dan mendapat pengawalan sebanyak 300 personel kepolisian dari Polres Sukabumi Kota. (*)

Pewarta: Azis R.
Editor: Red.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال