PURABAYA, SUKABUMINEWS.net - Sebanyak 75 Guru
Honorer yang bertugas di Purabaya menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi
terkait hasil dialog 10 orang perwakilan dari Guru Honorer yang telah bertemu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/9), pasca
aksi mogok kerja yang dilakukan selama beberapa hari belakangan ini.
Rapat koordinasi yang di gelar di SDN 1 Purabaya ini
dihadiri oleh Ketua Forum Guru Honorer Kecamatan Purabaya Ridwan TA, Pengawas
Pendidikan Tingkat Dasar Kecamatan Purabaya Sukarni Ilyas, dan Ketua Kelompok
Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Purabaya, Rudi.
Dalam pertemuan tersebut diketahui bahwa K3S akan
terus memperjuangkan nasib dan masa depan guru honorer. “Kita sama-sama
perjuangkan itu,” kata Rudi.
Rudi juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengawal
janji Bupati Sukabumi yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Kabupaten
Sukabumi, Iyos Somantri. "Kita kawal janji Bupati,” serunya.
Ketua K3S itu juga berharap, putusan Pemda adalah
yang terbaik dan bukan PHP.
Adapun poin-poin jawaban Pemda terkait tuntutan guru
honorer adalah sebagai berikut:
1. Diberikannya surat penugasan kepada Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Honorer paling lambat 3 Oktober 2018. Surat tugas
diperuntukkan bagi mereka yang telah bertugas selama 2 tahun dan berpendidikan
S1.
2. Pengajuan alokasi dana dari APBD untuk kesejahteraan
guru honorer.
3. Jaminan kesehatan untuk guru honorer yang
dianggarkan APBD.
Di penghujung acara, para guru honorer yang hadir
mengadakan prosesi pengunduran diri dan penyerahan jabatan dari Ketua Forum
Guru Honorer Kecamatan Purabaya Ridwan TA. Selanjutnya forum menunjuk dan menyepakati
Guru Honorer SMPN 1 Purabaya, Tatang sebagai penggantinya.
Meski dirasa berat, akhirnya tatang menerima amanah
yang diberikan kepadanya. "Amanah ini sangat berat. Oleh sebab itu saya mohon
bantuan dan kesolidan dari rekan-rekan untuk mengawal hasil tuntutan sampai
tercapai tujuan." Ajak Tatang. (*)
Pewarta: Jaka S.
Editor: Red.