Pasca Pertemuannya dengan Bupati, Guru Honorer di Purabaya Gelar Rapat Koordinasi

PURABAYA, SUKABUMINEWS.net - Sebanyak 75 Guru Honorer yang bertugas di Purabaya menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi terkait hasil dialog 10 orang perwakilan dari Guru Honorer yang telah bertemu dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (26/9), pasca aksi mogok kerja yang dilakukan selama beberapa hari belakangan ini.

Rapat koordinasi yang di gelar di SDN 1 Purabaya ini dihadiri oleh Ketua Forum Guru Honorer Kecamatan Purabaya Ridwan TA, Pengawas Pendidikan Tingkat Dasar Kecamatan Purabaya Sukarni Ilyas, dan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Purabaya, Rudi.

Dalam pertemuan tersebut diketahui bahwa K3S akan terus memperjuangkan nasib dan masa depan guru honorer. “Kita sama-sama perjuangkan itu,” kata Rudi.

Rudi juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengawal janji Bupati Sukabumi yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri. "Kita kawal janji Bupati,” serunya.

Ketua K3S itu juga berharap, putusan Pemda adalah yang terbaik dan bukan PHP.

Adapun poin-poin jawaban Pemda terkait tuntutan guru honorer adalah sebagai berikut:
1. Diberikannya surat penugasan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer paling lambat 3 Oktober 2018. Surat tugas diperuntukkan bagi mereka yang telah bertugas selama 2 tahun dan berpendidikan S1.
2. Pengajuan alokasi dana dari APBD untuk kesejahteraan guru honorer.
3. Jaminan kesehatan untuk guru honorer yang dianggarkan APBD.

Di penghujung acara, para guru honorer yang hadir mengadakan prosesi pengunduran diri dan penyerahan jabatan dari Ketua Forum Guru Honorer Kecamatan Purabaya Ridwan TA. Selanjutnya forum menunjuk dan menyepakati Guru Honorer SMPN 1 Purabaya, Tatang sebagai penggantinya.

Meski dirasa berat, akhirnya tatang menerima amanah yang diberikan kepadanya. "Amanah ini sangat berat. Oleh sebab itu saya mohon bantuan dan kesolidan dari rekan-rekan untuk mengawal hasil tuntutan sampai tercapai tujuan." Ajak Tatang. (*)

Pewarta: Jaka S.
Editor: Red.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال