[Foto: Wakil Ketua KAPPU Cab. PBB Kabupaten Sukabumi, Jaka Susila menerima rekap DPT hasil perbaikan dari Ketua KPUD Kabupaten Sukabumi, Dedi Haryadi]. |
CIBADAK, SUKABUMINEWS.net
- KPU Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Terbuka DPT Hasil Perbaikan
untuk Pemilu 2019, di Hotel Pangrango, Kamis (13/9), tadi malam. Rapat tersebut menghasilkan
keputusan dan menetapkan jumlah TPS di Kabupaten Sukabumi sebanyak 7.868 TPS
dengan jumlah daftar pemilih tetap sebagai berikut; laki laki 923.728 pemilih,
perempuan 908.068 pemilih, total DPT hasil perbaikan1.831.796 pemilih.
"Alhamdulillah
DPT sudah kita tetapkan meski sebelumnya ditemukan pemilih ganda sebanyak 4.569
nama,” jelas Ketua KPUD
Kabupaten Sukabumi Dedi Haryadi kepada wartawan.
Dengan ditetapkannya
jumlah DPT ini semua peserta rapat menyetujui dan memberikan apresiasi kepada KPU.
Seperti
halnya yang dilakukan oleh Wakil Ketua KAPPU Partai PBB Kabupaten Sukabumi
selaki peserta pemilu 2019 ini. Partainya memberikan apresiasi kepada semua
pihak terutama PPK dan PPS yang telah meng-in put data pemilih sampai pada
perbaikan DPT yang telah ditetapkan KPUD malam itu.
“Kita
sebagai peserta Pemilu mengajak untukbersama-sama agar Pemilu 2019 berjalan
secara fair dan adil," seru perwakilan dari Partai Bulan Bintang (PBB)
Kabupaten Sukabumi yang hadir, Jaka Susila. (*)
Pewarta:
Azis Ramdhani
Editor: Red.
Tags
dpt
kabupaten-sukabumi
kapud
kpu
news
Partai Bulan Bintang
partaibulanbintang
pemilu2019
sukabumi
tps