KPU Kabupaten Sukabumi Putuskan Jumlah TPS dan DPT 2019 Hasil Perbaikan

[Foto: Wakil Ketua KAPPU Cab. PBB Kabupaten Sukabumi, Jaka Susila menerima rekap DPT hasil perbaikan dari Ketua KPUD Kabupaten Sukabumi, Dedi Haryadi].

CIBADAK, SUKABUMINEWS.net - KPU Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Terbuka DPT Hasil Perbaikan untuk Pemilu 2019, di Hotel Pangrango, Kamis (13/9), tadi malam. Rapat tersebut menghasilkan keputusan dan menetapkan jumlah TPS di Kabupaten Sukabumi sebanyak 7.868 TPS dengan jumlah daftar pemilih tetap sebagai berikut; laki laki 923.728 pemilih, perempuan 908.068 pemilih, total DPT hasil perbaikan1.831.796 pemilih.

"Alhamdulillah DPT sudah kita tetapkan meski sebelumnya ditemukan pemilih ganda sebanyak 4.569 nama,” jelas Ketua KPUD Kabupaten Sukabumi Dedi Haryadi kepada wartawan.

Dengan ditetapkannya jumlah DPT ini semua peserta rapat menyetujui dan memberikan apresiasi kepada KPU.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Wakil Ketua KAPPU Partai PBB Kabupaten Sukabumi selaki peserta pemilu 2019 ini. Partainya memberikan apresiasi kepada semua pihak terutama PPK dan PPS yang telah meng-in put data pemilih sampai pada perbaikan DPT yang telah ditetapkan KPUD malam itu.

“Kita sebagai peserta Pemilu mengajak untukbersama-sama agar Pemilu 2019 berjalan secara fair dan adil," seru perwakilan dari Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Sukabumi yang hadir, Jaka Susila. (*)

Pewarta: Azis Ramdhani
Editor: Red.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال