SUKABUMI
KOTA, SUKABUMINEWS.net - Kota Sukabumi bersiap-siap untuk menjadi penyuplai
daging sapi ke kawasan DKI Jakarta. Hal itu sebagai tidak lanjut dari
pembahasan terkait suplai pangan dari daerah terdekat antara Pamprov DKI
Jakarta dengan beberapa daerah-daerah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur,
dan Kota Sukabumi.
"Pada
tahun 2020, wilayah Pemprov DKI tidak boleh menerima daging import untuk sapi
dan ayam. Di di sisi lain kebutuhan pangan warga Jakarta sangat besar. Jadi
dalam pengadaan pangan, Pemprov DKI bekerja sama dengan daerah-daerah di
sekitarnya," kata Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan dan Kerja Sama Daerah
Pemkot Sukabumi Rahmat Sukandar, belum lama ini.
Pembahasan,
ujar Rahmat, tidak hanya membicarakan daging sapi, tapi juga menyangkut ayam
dan daging dari hewan-hewan lainnya. Sebagai langkah awal, Pemkot Sukabumi
melakukan berbagai persiapan seperti menyediakan RPH (Rumah Potong Hewan) yang
higienis dan memenuhi standar. Selain itu persiapan khusus dilakukan oleh
jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3).
[Foto: Rahmat Sukandar] |
"Sebenarnya
adanya permintaan daging dari Jakarta tersebut merupakan peluang bisnis bagi para
peternak dan pelaku usaha di Kota
Sukabumi," kata Rahmat.
Dalam
penyediaan daging sapi untuk disuplai ke DKI, jelas Rahmat, Kota Sukabumi akan
mengambil peran sebagai holding, sedangkan tempat pembesaran sapinya di wilayah
Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. Kedua daerah masih memiliki lahan
yang cukup luas untuk lokasi pembesaran sapi.
"Terkait
hal ini, kami akan menjalin kerja sama dengan kedua daerah sebagai tindak
lanjut dari adanya permintaan bahan pangan asal hewan dari DKI Jakarta,"
jelas Rahmat.
Sudah
saatnya Kota Sukabumi mengadopsi kebijakan Pemprov DKI dalam mengatur pengadaan
pangan, lanjut Rahmat. Dalam hal ini, Pemprov DKI memiliki tiga BUMD yang
bidang bisnisnya erat dengan pengadaan dan distribusi pangan yaitu PD Food
Station, PD Pasar Jaya, dan PD Darmajaya.
"Pengiriman
bahan pangan ke DKI berurusan dengan PD Darmajaya," kata Rahmat. (*)
Pewarta: Yus
F Purwasari
Editor: Red.