[Foto: Deden Efri Ependi, guru PNS SMP Negeri 2 Purabaya Kabupaten Sukabumi. (dok. sukabumiNews - JS)] |
PURABAYA, SUKABUMINEWS.net – Kesenjangan
sosial yang terjadi antara guru PNS dan Honorer semakin dirasakan oleh para tutor siswa, khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi. Seperti dirasakan oleh guru lainnya, kondisi serupa juga dirasakan oleh Deden Efri Ependi, guru PNS SMP Negeri 2 Purabaya Kabupaten Sukabumi.
Deden mengaku, dirinya merasa perihatin dengan
adanya aturan pembatasan usia guru untuk pengangkatan ASN yaitu usia 35 Tahun.
"Saya juga berangkat dari guru honorer, dengan
kebijakan seperti itu tentunya sangat menyakitkan bagi mereka yang sudah tua
dan mengabdi puluhan tahun." ucap Deden kepada sukabumiNews di sekolahnya,
Jum’at (21/9).
Sementara itu Ginda Ginandar, salah seorang guru
honorer yang telah mengabdi selama 13 tahun di salah satu SD di Kecamatan
Purabaya berharap, pemeritah mengerti akan keberadaan nasib guru honorer termasuk
kesejahteraannya saat ini.
"Saya telah mengabdi selama 13 tahun di SD,
namun seolah tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah,” keluh Ginda. "Saya
nggak muluk-muluk, minimal penghasilan guru honorer itu standar UMR," harapnya.
Diagendakan oleh forum guru honorer Kacamatan
Purabaya, bahwa mogok kerja berlanjut sampai 25 September 2018. (*)
Pewarta: Jaka S.
Editor: Red.