DPRD Siapkan Rapur Sertijab dan Penyampaian Visi Misi Wali Kota

Asep L. Sukmana
[Foto: Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep L. Sukmana]
SUKABUMI KOTA, SUKABUMINEWS.net -- DPRD Kota Sukabumi bersiap untuk menggelar rapat paripurna (rapur) dengan agenda serah terima jabatan (setijab) Wali Kota Sukabumi dan Wakil Wali Kota Sukabumi. Pada rapur tersebut juga akan digelar penyampaian visi misi wali kota dan wakil wali kota Sukabumi masa jabatan 2018-2023.

"Jadi serah terima jabatan dilaksanakan pada rapat paripurna. Setelah itu, agenda para paripurna dilanjutkan dengan penyampaian visi misi wali kota dan wakil wali kota yang baru saja dilantik oleh Gubernur Jawa Barat," kata Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep L. Sukmana ketika diwawancara di kantornya, Selasa (18/9/2018).

Dalam rapur tersebut, ujar Asep, penyampaian visi misi bersifat pengumuman dan anggota DPRD hanya mendengarkan pemaparan dari wali kota atau wakil wali kota. Setelah penyampaian pengumuman tersebut, lanjutnya, tidak ada proses persetujuan terhadap materi yang disampaikan oleh wali kota atau wakil wali kota.

Mengenai waktu pelaksanaannya, kata dia, hal itu masih dirumuskan oleh Badan Musyawaran (Banmus) DPRD Kota Sukabumi. Ancar-ancarnya tanggal 21 September mendatang atau satu hari setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi oleh Gubernur Jawa Barat di Gedung Merdeka, Bandung.

"Berdasarkan hasil rapat di Bandung, batas waktu sertijab dan penyampaian visi misi wali kota dan wakil wali kota paling lama 14 hari setelah pelantikan. Waktu pastinya nanti akan ditentukan oleh Banmus," jelas Asep.

Ketua Panitia Pelantikan dan Pisah Sambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan menjelaskan, pelantikan H. Achmad Fahmi-Andri Setiawan Hamami sebagai wali kota dan wakil wali kota positif pada tanggal 20 September 2018. Namun untuk jadwal sertijab dan penyampaian visi dan misi masih menunggu hasil rapat Banmus DPRD Kota Sukabumi.

"Sesuai hasil konsultasi dengan Kemendagri tanggal 13 September lalu, Gubernur Jawa Barat mengarahkan ke Pemkot Sukabumi bahwa pelantikan wali kota dan bupati dilaksanakan pada tanggal 20 September 2018," jela Andri.

Pelantikan tersebut bersamaan dengan pelantikan enam kepala daerah dan wakilnya dari beberapa daerah di Jawa Barat. Selain Kota Sukabumi, daerah-daerah yang kepala daerahnya dilantik pada tanggal 20 September terdiri dari Kabupaten Sumedang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Bekasi. (*)

Pewarta: Yus F Purwasari
Editor: Red.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال