[Foto: Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep L. Sukmana] |
SUKABUMI
KOTA, SUKABUMINEWS.net -- DPRD Kota Sukabumi bersiap untuk menggelar rapat
paripurna (rapur) dengan agenda serah terima jabatan (setijab) Wali Kota
Sukabumi dan Wakil Wali Kota Sukabumi. Pada rapur tersebut juga akan digelar
penyampaian visi misi wali kota dan wakil wali kota Sukabumi masa jabatan
2018-2023.
"Jadi
serah terima jabatan dilaksanakan pada rapat paripurna. Setelah itu, agenda
para paripurna dilanjutkan dengan penyampaian visi misi wali kota dan wakil
wali kota yang baru saja dilantik oleh Gubernur Jawa Barat," kata
Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep L. Sukmana ketika diwawancara di kantornya,
Selasa (18/9/2018).
Dalam rapur
tersebut, ujar Asep, penyampaian visi misi bersifat pengumuman dan anggota DPRD
hanya mendengarkan pemaparan dari wali kota atau wakil wali kota. Setelah
penyampaian pengumuman tersebut, lanjutnya, tidak ada proses persetujuan
terhadap materi yang disampaikan oleh wali kota atau wakil wali kota.
Mengenai
waktu pelaksanaannya, kata dia, hal itu masih dirumuskan oleh Badan Musyawaran
(Banmus) DPRD Kota Sukabumi. Ancar-ancarnya tanggal 21 September mendatang atau
satu hari setelah pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi oleh
Gubernur Jawa Barat di Gedung Merdeka, Bandung.
"Berdasarkan
hasil rapat di Bandung, batas waktu sertijab dan penyampaian visi misi wali
kota dan wakil wali kota paling lama 14 hari setelah pelantikan. Waktu pastinya
nanti akan ditentukan oleh Banmus," jelas Asep.
Ketua
Panitia Pelantikan dan Pisah Sambut Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi,
Andri Setiawan menjelaskan, pelantikan H. Achmad Fahmi-Andri Setiawan Hamami
sebagai wali kota dan wakil wali kota positif pada tanggal 20 September 2018.
Namun untuk jadwal sertijab dan penyampaian visi dan misi masih menunggu hasil
rapat Banmus DPRD Kota Sukabumi.
"Sesuai
hasil konsultasi dengan Kemendagri tanggal 13 September lalu, Gubernur Jawa
Barat mengarahkan ke Pemkot Sukabumi bahwa pelantikan wali kota dan bupati
dilaksanakan pada tanggal 20 September 2018," jela Andri.
Pelantikan
tersebut bersamaan dengan pelantikan enam kepala daerah dan wakilnya dari
beberapa daerah di Jawa Barat. Selain Kota Sukabumi, daerah-daerah yang kepala
daerahnya dilantik pada tanggal 20 September terdiri dari Kabupaten Sumedang,
Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Bekasi.
(*)
Pewarta: Yus
F Purwasari
Editor: Red.