CISAAT,
SUKABUMINEWS.net - Para guru honor yang tergabung dalam FPHI (Front Pembela
Honorer Indonesia) mengakhiri aksinya di sekitar GOR Cisaat, Selasa
(25/9/2018). Dengan sikapnya itu, para anggota FPHI akan menghentikan aksi
mogok mengajar dan kembali ke dalam kelas mulai Rabu (26/9/2018).
Keputusan
mengakhiri aksi mogok mengajar itu diambil setelah perwakilan mereka yang
dipimpin Ketua FPHI Suherman melakukan dialog dengan Sekda Kabupaten Sukabumi
H. Iyos Somantri di ruang rapat Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Cisaat. Dalam
dialog itu, sekda didampingi Kepala Dinas Pendidikan Maman Abudurahman dan
Asisten Sekda Bidang Sosial dan Pemerintahan Asep Abdul Wasith.
Di
hadapan sekda dan para pejabat Pemkab Sukabumi, Suherman menyampaikan tiga pin
tuntutan. Pertama para guru honorer meminta diiberikan surat dan penugasan
sebagai guru dan tenaga kependidikan tidak tetap dari pemerintah daerah. Kedua,
para guru honorer meminta diberikan penghasilan yang pantas dan memadai yang
dianggarkan dalam APBD 2019. Tuntutan
ketiga, mereka meminta diberikan jaminan kesehatan yang dianggarkan dalam APBD.
Setelah
mendengarkan tuntutan FHPI, Sekda Iyos menyatakan, pertemuan dengan FPHI
bertujuan untuk mencari solusi yang terbaik dan aman bagi semuanya. Melalui
dialog yang cukup alot, akhirnya perwakilan Pemkab Sukabumi dan FPHI mencapai
kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara. Tuntutan para guru honorer akan
dan sebagian telah diakomodir oleh Pemkab Sukabumi.
Kesepakatan
yang dicapai itu langsung diumumkan oleh sekda di depan para guru honorer yang
berkumpul di depan kantor Dinas Sosial. Untuk surat penugasan, Sekda
menyampaikan, Dinas Pendidikan telah
melakukan upaya sejak jauh-jauh hari untuk memberikannya kepada para guru
honorer.
"Surat
penugasan akan diberikan paling lambat tanggal 3 Oktober 2018 yang diserahkan
secara simbolis pada upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi,"
ujar Iyos.
Terkait
peningkatan kesejahteraan guru honorer, Sekda berjanji akan mempelajari dari
sisi potensi APBD. Political willnya sudah ada, tinggal dilakukan pembahasan
dengan legislatif. Untuk perlindungan kesehatan, sekda menyatakan, para guru honorer
akan mendapatkan jaminan kesehatan oleh JAMKESDA atau BPJS.
Pernyataan
sekda tersebut disambut dengan suka cita oleh para guru honorer. Mereka
langsung mengucapkan alhamdulillah sambil sujud syukur. Para guru puas dengan
hasil mediasi.
Sebelum
menutup pidatonya, sekda menyampaikan hal yang krusial bahwa terkait surat
penugasan terjadi kesalahan komunikasi. Sebetulnya pemda telah mengeluarkan
surat perintah tugas bagi guru honorer
beberapa waktu lalu, namun petikannya belum disampaikan kepada para guru.
Setelah
pidato sekda, tidak berapa lama, peserta aksi langsung membubarkan diri. Mereka
sepakat untuk mengakhiri aksi dan akan kembali mengajar. (*)
Pewarta:
Hendri Tias
Editor: Red.