Dialog dengan Sekda, Guru Honorer Akhiri Mogok Mengajar

[Foto: Sekda Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri memperlihatkan poin-poin kesepakatan pemda dengan Forum Pembela Honorer Indonesia dalam dialog dan proses mediasi di tengah aksi mogok mengajar para guru honorer].
CISAAT, SUKABUMINEWS.net - Para guru honor yang tergabung dalam FPHI (Front Pembela Honorer Indonesia) mengakhiri aksinya di sekitar GOR Cisaat, Selasa (25/9/2018). Dengan sikapnya itu, para anggota FPHI akan menghentikan aksi mogok mengajar dan kembali ke dalam kelas mulai Rabu (26/9/2018).

Keputusan mengakhiri aksi mogok mengajar itu diambil setelah perwakilan mereka yang dipimpin Ketua FPHI Suherman melakukan dialog dengan Sekda Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri di ruang rapat Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Cisaat. Dalam dialog itu, sekda didampingi Kepala Dinas Pendidikan Maman Abudurahman dan Asisten Sekda Bidang Sosial dan Pemerintahan Asep Abdul Wasith.

Di hadapan sekda dan para pejabat Pemkab Sukabumi, Suherman menyampaikan tiga pin tuntutan. Pertama para guru honorer meminta diiberikan surat dan penugasan sebagai guru dan tenaga kependidikan tidak tetap dari pemerintah daerah. Kedua, para guru honorer meminta diberikan penghasilan yang pantas dan memadai yang dianggarkan dalam APBD 2019.  Tuntutan ketiga, mereka meminta diberikan jaminan kesehatan yang dianggarkan dalam APBD.

Setelah mendengarkan tuntutan FHPI, Sekda Iyos menyatakan, pertemuan dengan FPHI bertujuan untuk mencari solusi yang terbaik dan aman bagi semuanya. Melalui dialog yang cukup alot, akhirnya perwakilan Pemkab Sukabumi dan FPHI mencapai kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara. Tuntutan para guru honorer akan dan sebagian telah diakomodir oleh Pemkab Sukabumi.

Kesepakatan yang dicapai itu langsung diumumkan oleh sekda di depan para guru honorer yang berkumpul di depan kantor Dinas Sosial. Untuk surat penugasan, Sekda menyampaikan, Dinas Pendidikan  telah melakukan upaya sejak jauh-jauh hari untuk memberikannya kepada para guru honorer.

"Surat penugasan akan diberikan paling lambat tanggal 3 Oktober 2018 yang diserahkan secara simbolis pada upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi," ujar Iyos.

Terkait peningkatan kesejahteraan guru honorer, Sekda berjanji akan mempelajari dari sisi potensi APBD. Political willnya sudah ada, tinggal dilakukan pembahasan dengan legislatif. Untuk perlindungan kesehatan, sekda menyatakan, para guru honorer akan mendapatkan jaminan kesehatan oleh JAMKESDA atau  BPJS.

Pernyataan sekda tersebut disambut dengan suka cita oleh para guru honorer. Mereka langsung mengucapkan alhamdulillah sambil sujud syukur. Para guru puas dengan hasil mediasi.

Sebelum menutup pidatonya, sekda menyampaikan hal yang krusial bahwa terkait surat penugasan terjadi kesalahan komunikasi. Sebetulnya pemda telah mengeluarkan surat perintah tugas bagi  guru honorer beberapa waktu lalu, namun petikannya belum disampaikan kepada para guru.

Setelah pidato sekda, tidak berapa lama, peserta aksi langsung membubarkan diri. Mereka sepakat untuk mengakhiri aksi dan akan kembali mengajar. (*)

Pewarta: Hendri Tias
Editor: Red.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال