[Foto: Camat Cisaat, Budianto tengah memmandu membacakan surat pengambilan sumpah jabatan kepada Pjs Kades Cibatu, Ajat Sudrajat] |
sukabumiNews, CISAAT - Camat Cisaat, Budianto
melantik Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Dedes (Kades) Cibatu Kecamatan Cisaat
Kabupaten Sukabumi. Pelantikan dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Desa
Cibatu Jln. Siliwangi III, Senin (10/10).
Hadir pada acara pelantikan tersebut jajaran Muspika
Cicaat, DPMD Kabupaten Sukabumi, anggota BPD, para Kades se-Kecamatan Cisaat, tokoh
masyarakat, para RT/RW Desa Cibatu serta para tamu undangan lainya.
Dody Ridho Gumilar Kades Cibatu sebelumnya
juga nampak hadir pada kesempatan itu. Namun entah kena apa raut Dodi terpantau
sedikit berbeda saat itu, seolah ada yang tersembunyi dibalik hati dan
perasaannya.
Dalam Sambutannya Camat Cisaat, Budianto menegaskan
kepada Pjs Kades akan tanggung jawabnya selaku Kepala Desa, terutama terkait
permasalahan anggaran.
"Jka tidak bisa memenejnya dengan baik, maka
akan sulit dipercaya oleh masyarakat," katanya. "Kuncinya adalah
transparansi," tegas Budianto.
BACA :
Hampir Satu Tahun Mengundurkan Diri, Mantan Kades Cibatu Dody Ridho Gumilar Belum Serahkan LPJ
Dia juga menjelaskan terkait pemberhentian Kades
Dodi. Dijelaskannya bahwa Dodi berhenti karena mencalonkan diri menjadi calon
legislatif untuk DPRD Kabupaten Sukabumi tahun 2019.
"Sesuai dengan Keputusan Bupati No.
141.1/Kep.474/-DPM/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa,
maka hari ini pelantikan Penjabat Kepala Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten
Sukabumi dilaksanakan," jelasnya.
Sementara itu kepala BPMD selaku Kabid adm Pemdes
BPMD Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang, S.IP. MM. mewakili Bupati Sukabumi mengamanatkan
kepada Pjs Kades Cibatu, Ajat Sudrajat supaya bisa membawa masyarakat Cibatu ke
arah yang lebih baik.
Serah terima Jabatan oleh Kades Dody kepada Pjs Kades Ajat (membelakangi kamera) |