Camat Cisaat Lantik Pjs Kades Cibatu

[Foto: Camat Cisaat, Budianto tengah memmandu membacakan surat pengambilan sumpah jabatan kepada Pjs Kades Cibatu, Ajat Sudrajat]  
sukabumiNews, CISAAT - Camat Cisaat, Budianto melantik Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Dedes (Kades) Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Pelantikan dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Desa Cibatu Jln. Siliwangi III, Senin (10/10).

Hadir pada acara pelantikan tersebut jajaran Muspika Cicaat, DPMD Kabupaten Sukabumi, anggota BPD, para Kades se-Kecamatan Cisaat, tokoh masyarakat, para RT/RW Desa Cibatu serta para tamu undangan lainya.

Dody Ridho Gumilar Kades Cibatu sebelumnya juga nampak hadir pada kesempatan itu. Namun entah kena apa raut Dodi terpantau sedikit berbeda saat itu, seolah ada yang tersembunyi dibalik hati dan perasaannya.

Dalam Sambutannya Camat Cisaat, Budianto menegaskan kepada Pjs Kades akan tanggung jawabnya selaku Kepala Desa, terutama terkait permasalahan anggaran.

"Jka tidak bisa memenejnya dengan baik, maka akan sulit dipercaya oleh masyarakat," katanya. "Kuncinya adalah transparansi," tegas Budianto.
Dia juga menjelaskan terkait pemberhentian Kades Dodi. Dijelaskannya bahwa Dodi berhenti karena mencalonkan diri menjadi calon legislatif untuk DPRD Kabupaten Sukabumi tahun 2019.

"Sesuai dengan Keputusan Bupati No. 141.1/Kep.474/-DPM/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa, maka hari ini pelantikan Penjabat Kepala Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi dilaksanakan," jelasnya.

Sementara itu kepala BPMD selaku Kabid adm Pemdes BPMD Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang, S.IP. MM. mewakili Bupati Sukabumi mengamanatkan kepada Pjs Kades Cibatu, Ajat Sudrajat supaya bisa membawa masyarakat Cibatu ke arah yang lebih baik.

Eka juga berpesan akan pentingnya transparansi dalam melaksanakan pemerintahan desa. "Masyarakat sekarang sudah pintar. Oleh sebab itu masalah anggaran harus transparan," tutupnya. (Red*)
Serah terima Jabatan oleh Kades Dody kepada Pjs Kades Ajat (membelakangi kamera)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال