Bupati: Penegakan Syariat Islam Bukan Mendirikan Negara Islam

Foto: Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami (kanan) menyerahkan draft usulan Raperda Larangan Praktik Rentenir dan Raperda Revisi Perda Zakat kepada Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. DR. A. Komarudin pada acara Milad ke-17 Penegakan Syariat Islam disaksikan Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono (paling kanan).
PALABUHANRATU, SUKABUMINEWS.net - Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menegaskan, Penegakan Syariat Islam (PSI) di Kabupaten Sukabumi tidak dimaksudkan untuk mendirikan negara Islam. Pelaksanaan PSI, kata bupati, tetap dalam koridor NKRI dengan Pancasila sebagai dasar negara adalah sesuatu yang final.

“Penegakan Syariat Islam lebih ditekankan  pada pembiasaan dan pembudayaan nilai-nilai ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari bagi pemeluknya," kata bupati ketika menyampaikan sambutan pada acara Milad ke-17 PSI bertempat di Alun-alun Palabuhanratu, Jumat (21/9/2018).

Untuk menjaga semangat PSI, bupati mengharapkan para ulama dan seluruh komponen organisasi Islam terus melakukan kajian dan kegiatan sehingga nilai-nilai ajaran Islam dapat diaplikasikan dengan baik dan solutif. Hasil kajian tersebut, ujar dia, harus dapat menjawab persoalan umat Islam dewasa ini.

“Kita menyadari bahwa mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius dan mandiri tidaklah mudah dan dapat tercapai dalam waktu yang singkat. Tapi kita meyakini bahwa untuk menjadikan Islam sebagai manhajul hayyah atau pedoman hidup bukanlah impian yang tak mungkin," ujar Marwan.
  
Milad ke-17 PSI di Kabupaten Sukabumi diisi dengan pembukaan selubung sebagai tanda launching pembangunan Masjid Wisata Karanghawu dan penyerahan draft usulan Raperda Larangan Praktik Rentenir dan Raperda Revisi Perda Zakat dari Bupati Sukabumi kepada Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. DR. A. Komarudin.

Bupati juga menyerahkan uang pembinaan kepada para peserta MTQ ke-35 Tingkat Provinsi Jawa Barat yang meraih prestasi.

Pada kegiatan itu tampak hadir para pejabat daerah antara lain Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono, perwakilan Forkopimda Kabupaten Sukabumi, para kepala perangkat daerah, para camat, para ulama, dan para pimpinan ormas  keagamaan. (*)

Pewarta: Hedri Tias
Editor: Red.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال