PALABUHANRATU, SUKABUMINEWS.net - Bupati Sukabumi H.
Marwan Hamami menegaskan, Penegakan Syariat Islam (PSI) di Kabupaten Sukabumi
tidak dimaksudkan untuk mendirikan negara Islam. Pelaksanaan PSI, kata bupati,
tetap dalam koridor NKRI dengan Pancasila sebagai dasar negara adalah sesuatu
yang final.
“Penegakan Syariat Islam lebih ditekankan pada pembiasaan dan pembudayaan nilai-nilai
ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari bagi pemeluknya," kata bupati
ketika menyampaikan sambutan pada acara Milad ke-17 PSI bertempat di Alun-alun
Palabuhanratu, Jumat (21/9/2018).
Untuk menjaga semangat PSI, bupati mengharapkan para
ulama dan seluruh komponen organisasi Islam terus melakukan kajian dan kegiatan
sehingga nilai-nilai ajaran Islam dapat diaplikasikan dengan baik dan solutif.
Hasil kajian tersebut, ujar dia, harus dapat menjawab persoalan umat Islam
dewasa ini.
“Kita menyadari bahwa mewujudkan Kabupaten Sukabumi
yang religius dan mandiri tidaklah mudah dan dapat tercapai dalam waktu yang
singkat. Tapi kita meyakini bahwa untuk menjadikan Islam sebagai manhajul
hayyah atau pedoman hidup bukanlah impian yang tak mungkin," ujar Marwan.
Milad ke-17 PSI di Kabupaten Sukabumi diisi dengan
pembukaan selubung sebagai tanda launching pembangunan Masjid Wisata Karanghawu
dan penyerahan draft usulan Raperda Larangan Praktik Rentenir dan Raperda
Revisi Perda Zakat dari Bupati Sukabumi kepada Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH.
DR. A. Komarudin.
Bupati juga menyerahkan uang pembinaan kepada para
peserta MTQ ke-35 Tingkat Provinsi Jawa Barat yang meraih prestasi.
Pada kegiatan itu tampak hadir para pejabat daerah
antara lain Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono, perwakilan Forkopimda
Kabupaten Sukabumi, para kepala perangkat daerah, para camat, para ulama, dan
para pimpinan ormas keagamaan. (*)
Pewarta: Hedri Tias
Editor: Red.