SUKABUMI KOTA, SUKABUMINEWS.net - Bagian Hukum pada
Setda Kota Sukabumi dinyatakan memenuhi syarat dan berbagai ketentuan pada
perlombaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Hal itu terbukti
ketika Tim Penilai JDIH tingkat Provinsi Jawa Barat berkunjung ke Balai Kota
Sukabumi untuk melakukan tugasnya di Bagian Hukum, Rabu (5/9/2018).
"Semua
aspek yang semuanya ada delapan dan 59 unsur yang menjadi persyaratan
dalam lomba JDIH ini sudah terpenuhi oleh Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi.
Penilaian ini serempak dilakukan di kota dan kabupaten se-Jawa Barat,"
kata Kepala Bagian Dokumentasi Hukum
Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum pada Biro Hukum dan HAM Pemprov Jawa
Barat, Deny Wahyudin setelah melakukan
penilaian.
Menurut Deny, dari pengamatan yang dilakukan bersama
timnya, Bagian Hukum Pemkot Sukabumi tergolong bagus dilihat dari kelengkapan
unsur-unsur yang dinilai.
"JDIH menyediakan berbagai informasi tentang
produk hukum daerah maupun nasional. Melalui JDIH, masyarakat dapat memiliki
akses untuk mendapatkan perda, peraturan wali kota, dan produk hukum lainnya
termasuk produk hukum dari pusat," jelas Deny.
Selain itu, JDIH juga menyediakan dokumen hukum
berupa putusan pengadilan. Para mahasiswa yang sedang menyusun skripsi, tesis,
atau disertasi dapat memanfaatkan JDIH sebagai sumber referensi.
Deny memuji sistem pelayanan yang disediakan oleh
Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi antara lain memiliki perpustakaan khusus yang
menyediakan berbagai produk dan dokumen hukum. Masyarakat dapat memperoleh
pelayanan dari perpustakaan tersebut. Hasil lomba diumumkan bulan depan.
Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kota
Sukabumi Een Rukmini mengatakan, JDIH dapat mempermudah masyarakat dalam
pencairan produk hukum yang berlaku di daerah maupun Indonesia. JDIH disediakan
secara permanen untuk masyarakat, bukan karena ada perlombaan.
"Masyarakat yang ingin mengetahui produk hukum
seperti perda dan peraturan wali kota bisa datang langsung ke perpustakaan
kami. Mereka dapat membaca produk hukum yang diinginkannya di ruangan khusus
yang kami sediakan," ujar Een. (*)
Pewarta: Yus F Purwasari
Editor: Red.