sukabumiNews.net, GUNUNGGURUH - Ratusan buruh yang
tergabung dalam Federasi Kehutanan, Industri umum, Perkayuan, Pertanian dan
Perkebunan, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F Hukatan KSBSI)
mendatangi PT Semen Jawa (Grup SCG), di Jalan Palabuhan II Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh,
Kabupaten Sukabumi pada Selasa (7/8/2018). Mereka meminta agar sejumlah WNA
yang bekerja di PT SCG dipulangkan ke kampung halamannya.
”Kami juga meminta, sejumlah WNA yang bekerja di PT
SCG untuk dipulangkan ke kampung halamannya, karena mereka disinyalir menduduki
jabatan yang tidak sesuai dengan peraturan menteri ketenaga kerjaan nomor 40
tahun 2012 tentang larangan jabatan tertentu diisi expatriate. ” kata Ketua F
Hukatan KSBSI, Nendar Supriatna.
"Ada beberapa jabatan tertentu yang dilarang
diduduki TKA yang diatur dalam permen no 40 tahun 2012 tersebut, salah satunya adalah
jabatan HRD. Makanya kami tuntut WNA itu dideportasi," jelas Nendar.
Selain tuntutan tersebut, para buruh juga meminta pembayaran oleh
BPJS selaku rekanan PT SCG karena mereka tidak bisa menggunakan layanan BPJS
yang merupakan hak para buruh, termasuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
secara sepihak oleh perusahaan melalui rekanan PT Semen Jawa tersebut.
"Selama ini BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
tidak dibayar oleh pihak rekanan PT SCG, sehingga kami kesulitan berobat,”
tambah Nendar. Makanya sebelum berdemo kami sempat menyegel kantor perushaaan rekanan
SCG," imbuhnya.
Terkait tidak dibayarkannya BPJS, pihak F Hukatan KSBSI sempat melaporkannya kepada pihak kepolisian. Namun jelas Nendar, laporan itu sempat dicabut
lantaran ada kesepatan.
"Faktanya, sampai Agustus ini, mereka masih belum
juga membayarnya meski dalam kesepakatan tersebut pihak BPJS akan
membayarkannya pada 25 Mei 2018 lalu,” papar dia. Oleh sebab itu lanjut Nendar,
pihaknya akan terus mogok kerja sampai tuntutannya dipenuhi.
Dalam aksinya kali ini mereka sempat melakukan penyegelan pada pintu masuk perusahaan.
Namun sejumlah petugas dari kepolisian segera melepas segel yang ditempel, sehingga
aksi penyegelan itu tidak berlangsung lama.
Sementara selama aksi berlangsung tidak satu pun
dari pihak PT SCG yang menemui para pendemo dan memberikan tanggapan. Massa
sempat mengancam akan terus melakukan aksi selama 24 jam apabila tidak
dipertemukan dengan presiden direktur PT SCG. (*)
Pewarta: Azis/Karim
Editor: Red.