Peringatan HUT RI, Sukasirna Bikin Aksi Pengobatan Gratis dan Santunan

[Bupati memapah para orang tua yang akan mengikuti pengobatan gratis pada puncak kegiatan peringatan HUT RI ke-73 di Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak.]
Cibadak, SUKABUMINEWS.net - Puncak peringatan peringatan HUT RI ke-73 di Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi bertempat di Lapang Sepak Bola Leuwengdatar, Sabtu (18/8/2018) diisi dengan pengobatan gratis dan pembagian santunan untuk orang jompo dan anak yatim.

Pada kegiatan itu tampak hadir Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, Muspika Cibadak, dan tokoh masyarakat setempat. Secara simbolis Bupati Marwan memberikan santunan kepada beberapa orang dari kalangan lanjut usia dan anak yatim. Jumlah penerima santunan pada puncak peringatan HUT RI mencapai 600 orang.
 
Selanjutnya bupati sempat memapah beberapa orang berumur lanjut menuju tempat pemeriksaan kesehatan. Warga tampak antusias mengikuti dua kegiatan sosial tersebut.

“Kegiatan harus dapat menjadi motivasi dan contoh bagi desa lain. Dengan adanya kegiatan sosial ini, masyarakat dan pemerintahan desa di sini mengamalkan dan menjaga nilai-nilai Pancasila," ujar Marwan.

Di tengah kesusahan dalam ancaman kekeringan musim kemarau, pembagian santunan sangat membantu warga yang membutuhkan uluran tangan. Dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengembangkan dan membiasakan saling berbagi dengan sesama.

Pada bagian lain, bupati menyampaikan, kemerdekaan merupakan awal terwujudnya mimpi membangun bersama NKRI untuk kesejahteraan rakyat. Selain itu berbekal kemerdekaan, bangsa Indonesia dapat ikut serta menjaga keamanan bagi seluruh warga dalam lindungan sistem hukum yang adil dan kokoh.

"Di usianya yang ke-73 ini sudah seharusnya bangsa Indonesia sudah mendapatkan kemerdekaan  dalam berbagai hal termasuk jaminan pendidikan dan kesehatan. Sehingga tidak terdengar lagi ada anak-anak yang tidak bersekolah ataupun  keluarga yang tidak terlayani jaminan kesehatannya," tutur bupati. (*)

Pewarta: Rio Bagja Gumilar
Editor: Red.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال