sukabumiNews.net, SUKABUMI KOTA - Penjualan LKS di
sekolah atau toko buku yang ditentukan oleh sekolah mendapat kecamatan keras
dari Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Tatan Kustandi. Terkait hal ini, Tatan
akan mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) untuk mempertanyakan
dan membahas praktik penjualan LKS yang dikendalikan oleh sekolah.
"Penjualan LKS seperti itu termasuk pemaksaan
karena sangat memberatkan dan membebani orang tua. Sekolah telah dijadikan
ajang bisnis melalui penjualan LKS. Kami harus membahas hal ini dengan SKPD
terkait. Tunggu waktunya, kami datang," kata Tatan ketika ditemui di ruang
kerjanya, Senin (6/8/2018).
Masyarakat jangan dibenai oleh kebijakan-kebijakan
yang memaksa mereka harus mengeluarkan uang. Tatan sering juga mendengar
keluhan para orang tua yang diwajibkan membeli LKS untuk anak-anaknya dengan
harga mencapai ratusan ribu rupiah. Di sisi lain, para orang merasa khawatir
jika tidak membeli LKS, anak-anaknya akan ketinggalan pelajaran.
"Anak-anak sekarang kalau minta uang bilangnya
buat beli buku di sekolah. Kalau tidak dikasih pasti marah, sementara orang tuanya
berpenghasilan pas-pasan. Kita menduga, anak-anak ditekan oleh sekolah untuk
membeli buku. Tentu saja hal ini menjadi
dilema bagi para orang tua. Saya anjurkan para orang tua untuk menolak membeli
buku tersebut," ujar Tatan.
Penjualan LKS diberlakukan di SD dan SMP. Sistem
penjualan ini dikreasikan sedemikian serupa sehingga siswa yang tidak membeli
buku LKS akan ketinggalan pelajaran. Sebabnya para guru dalam menjalani proses
kegiatan belajar mengajar terlalu mengandalkan materi dari buku LKS tersebut.
Hal lain yang akan dipertanyakan Tatan sebagai
Koordinator Komisi 3 yang mengurusi kesejahteraan sosial termasuk pendidikan
adalah rencana pemberlakuan dana sumbangan pendidikan (DSP). Dia sangat
keberatan dengan rencana DSP tersebut karena jelas-jelas akan membebani para
orang tua.
"Saya sangat tidak sepakat yang namanya DSP,
kok dimunculkan kembali. Keberatan, saya sangat keberatan," kata dia.
Wahyu, warga Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan
Warudoyong, Kota Sukabumi mengaku harus mengeluarkan uang sebesar Rp460 ribu
untuk membeli buku LKS anaknya yang menuntut ilmu di salah satu SMP negeri. (*)
BACA Juga: Orang Tua Persoalkan Penjualan LKS di Sekolah
Pewarta: Yus F. Purwasari
Editor: Red.
BACA Juga: Orang Tua Persoalkan Penjualan LKS di Sekolah
Pewarta: Yus F. Purwasari