Penjualan LKS di Sekolah Dikecam Wakil Ketua DPRD

sukabumiNews.net, SUKABUMI KOTA - Penjualan LKS di sekolah atau toko buku yang ditentukan oleh sekolah mendapat kecamatan keras dari Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Tatan Kustandi. Terkait hal ini, Tatan akan mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) untuk mempertanyakan dan membahas praktik penjualan LKS yang dikendalikan oleh sekolah.

"Penjualan LKS seperti itu termasuk pemaksaan karena sangat memberatkan dan membebani orang tua. Sekolah telah dijadikan ajang bisnis melalui penjualan LKS. Kami harus membahas hal ini dengan SKPD terkait. Tunggu waktunya, kami datang," kata Tatan ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/8/2018).

Masyarakat jangan dibenai oleh kebijakan-kebijakan yang memaksa mereka harus mengeluarkan uang. Tatan sering juga mendengar keluhan para orang tua yang diwajibkan membeli LKS untuk anak-anaknya dengan harga mencapai ratusan ribu rupiah. Di sisi lain, para orang merasa khawatir jika tidak membeli LKS, anak-anaknya akan ketinggalan pelajaran.

"Anak-anak sekarang kalau minta uang bilangnya buat beli buku di sekolah. Kalau tidak dikasih pasti marah, sementara orang tuanya berpenghasilan pas-pasan. Kita menduga, anak-anak ditekan oleh sekolah untuk membeli buku.  Tentu saja hal ini menjadi dilema bagi para orang tua. Saya anjurkan para orang tua untuk menolak membeli buku tersebut," ujar Tatan.

Penjualan LKS diberlakukan di SD dan SMP. Sistem penjualan ini dikreasikan sedemikian serupa sehingga siswa yang tidak membeli buku LKS akan ketinggalan pelajaran. Sebabnya para guru dalam menjalani proses kegiatan belajar mengajar terlalu mengandalkan materi dari buku LKS tersebut.

Hal lain yang akan dipertanyakan Tatan sebagai Koordinator Komisi 3 yang mengurusi kesejahteraan sosial termasuk pendidikan adalah rencana pemberlakuan dana sumbangan pendidikan (DSP). Dia sangat keberatan dengan rencana DSP tersebut karena jelas-jelas akan membebani para orang tua.

"Saya sangat tidak sepakat yang namanya DSP, kok dimunculkan kembali. Keberatan, saya sangat keberatan," kata dia.

Wahyu, warga Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi mengaku harus mengeluarkan uang sebesar Rp460 ribu untuk membeli buku LKS anaknya yang menuntut ilmu di salah satu SMP negeri. (*)

BACA Juga: Orang Tua Persoalkan Penjualan LKS di Sekolah


Pewarta: Yus F. Purwasari
Editor: Red. 

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال