[Ust. Abu Bakar Ba'asyir saat di RSCM, Jakarta] |
“Fasilitas kesehatan sangat jauh dari memadai.
Sampai saat ini tidak mempunyai fasilitas untuk pertolongan pertama bagi orang
sakit,” katanya seperti diberitakan Kiblat.net pada Senin (09/07/2018), dikutip
sukabumiNews, Selasa (10/07/2018).
Pasca meninggalnya Ustadz Muhammad Basri, TPM
meminta agar Ustadz Abu Bakar Baasyir dijadikan tahanan rumah. Sebab, Ustadz
Abu sudah berusia lanjut dan kerap mengalami sakit.
“Kalau terhadap Ustadz Abu, alhamdulillah dia
mendapat kesempatan rujukan. Pada waktu itulah kami minta kebijakan supaya dia
mendapat penahanan di luar,” ucapnya.
“Setelah kami minta kebijakan itu, sekarang kami
dalam proses menunggu,” tukasnya.
Sebagaimana diketahui, narapidana terorisme,
Muhammad Basri meninggal dunia karena sesak nafas saat menjalani proses pidana
di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan. Menurut Michdan, Basri tidak pernah
mengeluhkan sesak nafas sebelumnya.
Sumber: Kiblat.net