sukabumiNews.net, JAKARTA – Sengketa 24 Dapil PBB
yang dinyatakan tidak lolos oleh Bawaslu, akhirnya diselesaikan melalui mediasi
oleh Bawaslu di Jakarta pada Selasa (31/7/2018). Meski satu hari sebelumnya sidang
mediasi sempat ricuh, namun kini sudah kembali berjalan dengan baik serta penuh
keakraban.
Mediasi dipimpin Ketua Bawaslu Abhan dan dihadiri
dua komisioner lainnya Ahmad Bagja dan Muhammad Alifuddin. Sementara empat
Komusioner KPU hadir yakni Hasyim Asy’ari, Ilham Saputra, Evi Ginting dan
Pramono Ubaid. Sementara dari PBB dihadiri oleh Ketua Umum Yusril Ihza
Mahendra, Sukmo Harsono, Jurhum Lantong dan Ketua Komite Aksi Pemilu PBB Yusron
Ihza, Ahmad Yani dan Firmansyah.
Yusril menjelaskan, dari 24 Dapil yang dipersoalkan
PBB, 22 Dapil dapat diselesaikan melalui mediasi. Sementara dua dapil di Jawa
Barat masih menunggu Keputusan KPU dalam pengumuman Daftar Calon Sementara
(DCS) nanti.
“Jika KPU tetap tidak meloloskan dua dapil ini, maka
PBB diberi kesempatan untuk kembali memperkarakan masalah tersebut di Bawaslu,”
tegasnya kepada wartawan usai mediasi.
Yusril mengatakan, PBB dapat menerima kesepakatan
mediasi. Menurut Yusril, Itu adalah hasil maksimal yang dapat kami capai,
dengan menyadari kekurangan masing-masing.
“Baik PBB maupun KPU sama2 punya kelemahan, maka
penyelesaiannya adalah dengan musyawarah untuk mencapai mufakat” terangnya.
Yusril juga mengapresiasi kebijaksanaan Ketua
Bawaslu, Abhan, yang memimpin mediasi dengan arif. Kehadiran empat Komisioner
KPU dalam mediasi yang berbicara terbuka dan akonodatif membuat sidang mediasi
berjalan lancar.
“Saya berharap warga dan pendukung PBB dapat
menerima hasil mediasi dan selanjutnya fokus mempersiapkan segala sesuatunya
untuk memenangkan Pemilu 2019”, pungkasnya (*)
Sumber: Abadikini
Editor: Red.