sukabumiNews.net, JAKARTA – Sekitar 10 orang utusan peserta Aksi Tegakan Keadilan 67 yang terdiri dari para ulama dan tokoh yang mendatangi kantor Bareskrim Polri, Gambir dan menemui para penyidik di kantor tersebut keluar dengan penuh kekecewaan setelah melakukan pertemuan selama lebih kurang satu jam tersebut.
Dihadapan puluhan wartawan yang sudah menunggu di depan pintu masuk kantor Bareskrim, pada hari Jumat (6/7) lalu itu, nampak Ustadz Bernard Abdul Jabar memberikan keterangan di depan para wartawan yang didampingi bebrpa ulama dan tokoh yang juga ikut masuk ke dalam dan bertemu dengan perwakilan pihak Bareskrim.
“Sesungguhnya pertemuan kami tadi jauh dari unsur yang menggembirakan. Karena ternyata pihak Bareskrim Polri sangat mengecewakan kami seluruh umat Islam peserta aksi yang hadir memenuhi gedung Bareskrim juga di semua tempat yang juga mengawal kasus ini bersama sama,” ujar Ustadz Bernard.
Kekecewaan dan kekesalan utusan dari perwakilan peserta Aksi Bela Keadilan 67 ini nampaknya sangat beralasan sekali. Hal ini dikarenakan jawaban yang diberikan pihak Bareskrim kepada perwakilan soal kelanjutan penanganan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati sangat terkesan melukai perasaan umat Islam di manapun berada.
“Karena pihak Bareskrim Polri justru memberikan SP3 kepada kasus tersebut. Itu artinya sama saja pihak Kepolisian tidak akan melanjutkan kasus yang menjadikan Sukmawati sebagai tersangka penghinaan terhadap simbol adzan dan jilbab yang dilakukannya,” tegas Ustadz Bernard.
Begitu juga dengan kasus Viktor Laiksodat yang melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap ajaran Islam. Dari pihak kepolisian pu memberikan jawaban yang sama. Bahwa tidak akan melanjutkan dan mengusut kasus itu kembali karena sudah keluar SP3-nya. Yakni, Surat Penghentiaan Penyidikan dari pihak kepolisian terhadap satu kasus.