Orang Tua Persoalkan Penjualan LKS di Sekolah

Inilah salah satu kumpulan LKS yang penjualannya di sekolah dikeluhkan para orang tua karena harga satu setnya bisa mencapai ratusan ribu rupiah.
sukabumiNews.net, CIKOLE - Berbagai kalangan orang tua mengeluhkan adanya kebijakan sekolah yang cenderung memaksakan untuk menjual LKS (Lembar Kerja Siswa) kepada para siswa. Salah satunya A. Saepul Anwar, warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi yang harus mengeluarkan uang hingga ratusan ribu untuk membeli LKS bagi kedua anaknya yang masih duduk di bangku SD.

"Cara menjual LKS macam-macam, intinya para siswa harus membeli buku tersebut. Kalau tidak membeli LKS, anak saya akan ketinggalan pelajaran karena sebagian besar pelajaran di kelas berdasarkan buku LKS tersebut," kata Saepul kepada wartawan, belum lama ini.

Hampir semua SD di Kota Sukabumi menyarankan para siswanya untuk membeli LKS. Modusnya, LKS jual langsung oleh guru kepada para siswa, sebagian sekolah menyarankan orang tua untuk membeli LKS bikinan penerbit tertentu di toko buku yang telah ditentukan. Jangan coba-coba membeli LKS dengan judul berbeda dari judul yang ditentukan guru.

"Saya menduga, sekolah memperoleh komisi dari penjualan LKS tersebut. Sorry, ini baru dugaan, saya tidak menuduh. Tapi kalau dugaan saya ini benar, mari kita bahas, apakah komisi tersebut termasuk suap atau tidak. Dalam Islam, penyuap dan yang disuap sama-sama masuk neraka," ujar dia.

Saepul sendiri harus merogok saku dalam-dalam untuk menunaikan kewajiban membeli LKS dari guru anak-anaknya. Jumlahnya Rp570 ribu dengan rincian untuk anaknya yang duduk di kelas 2 sebesar Rp220 ribu dan untuk anaknya yang kelas 4 sebesar Rp350 ribu.

"Jujur saja, saya tidak sanggup harus membayar sebesar itu. Tapi di sisi lain, saya takut anak-anak saya ketinggalan pelajaran. Saya hanya bisa pasrah menghadapi kondisi ini," ungkap Saepul.

Sepengetahuannya sekolah dilarang menjual LKS di kelas. Sekarang, tambah dia, larangan menjual LKS itu dilanggaranya secara massal. Seharusnya, Dinas Pendidikan menindaklanjuti keluhan para orang tua yang keberatan terhadap kewajiban membeli LKS.

"Saya pernah bertanya kepada beberapa orang yang mengerti tentang pendidikan. Orang-orang itu mengatakan, seharusnya LKS dibuat oleh guru, bukan mengambil bahan dari buku," kata Saepul. (*)

BACA Juga: Penjualan LKS di Sekolah Dikecam Wakil Ketua DPRD

Pewarta: Yus F. Purwasari
Editor: Red.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال