Inilah salah satu kumpulan LKS yang penjualannya di
sekolah dikeluhkan para orang tua karena harga satu setnya bisa mencapai
ratusan ribu rupiah.
sukabumiNews.net, CIKOLE - Berbagai kalangan orang
tua mengeluhkan adanya kebijakan sekolah yang cenderung memaksakan untuk
menjual LKS (Lembar Kerja Siswa) kepada para siswa. Salah satunya A. Saepul
Anwar, warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi yang harus mengeluarkan uang
hingga ratusan ribu untuk membeli LKS bagi kedua anaknya yang masih duduk di
bangku SD.
"Cara menjual LKS macam-macam, intinya para
siswa harus membeli buku tersebut. Kalau tidak membeli LKS, anak saya akan
ketinggalan pelajaran karena sebagian besar pelajaran di kelas berdasarkan buku
LKS tersebut," kata Saepul kepada wartawan, belum lama ini.
Hampir semua SD di Kota Sukabumi menyarankan para
siswanya untuk membeli LKS. Modusnya, LKS jual langsung oleh guru kepada para
siswa, sebagian sekolah menyarankan orang tua untuk membeli LKS bikinan
penerbit tertentu di toko buku yang telah ditentukan. Jangan coba-coba membeli
LKS dengan judul berbeda dari judul yang ditentukan guru.
"Saya menduga, sekolah memperoleh komisi dari
penjualan LKS tersebut. Sorry, ini baru dugaan, saya tidak menuduh. Tapi kalau
dugaan saya ini benar, mari kita bahas, apakah komisi tersebut termasuk suap
atau tidak. Dalam Islam, penyuap dan yang disuap sama-sama masuk neraka,"
ujar dia.
Saepul sendiri harus merogok saku dalam-dalam untuk
menunaikan kewajiban membeli LKS dari guru anak-anaknya. Jumlahnya Rp570 ribu
dengan rincian untuk anaknya yang duduk di kelas 2 sebesar Rp220 ribu dan untuk
anaknya yang kelas 4 sebesar Rp350 ribu.
"Jujur saja, saya tidak sanggup harus membayar
sebesar itu. Tapi di sisi lain, saya takut anak-anak saya ketinggalan
pelajaran. Saya hanya bisa pasrah menghadapi kondisi ini," ungkap Saepul.
Sepengetahuannya sekolah dilarang menjual LKS di
kelas. Sekarang, tambah dia, larangan menjual LKS itu dilanggaranya secara
massal. Seharusnya, Dinas Pendidikan menindaklanjuti keluhan para orang tua
yang keberatan terhadap kewajiban membeli LKS.
"Saya pernah bertanya kepada beberapa orang
yang mengerti tentang pendidikan. Orang-orang itu mengatakan, seharusnya LKS
dibuat oleh guru, bukan mengambil bahan dari buku," kata Saepul. (*)
BACA Juga: Penjualan LKS di Sekolah Dikecam Wakil Ketua DPRD
Pewarta: Yus F. Purwasari
Editor: Red.
BACA Juga: Penjualan LKS di Sekolah Dikecam Wakil Ketua DPRD
Pewarta: Yus F. Purwasari