[Gambar: Ilustrasi] |
sukabumiNews.net, KOTA SUKABUMI - Masyarakat diminta
untuk berhati-hati atas beredarnya informasi tentang penerimaan CPNS (Calon
Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2018 yang saat ini bersliweran di media sosial.
Sampai sejauh ini, informasi tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. Kalau
tidak waspada dan hati-hati, masyarakat bisa terkecoh oleh permainan oknum yang
memanfaatkan situasi dan kepolosan para pencari kerja.
Hal itu disampaikan Sekretaris BKPSDM (Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Sukabumi, Drs. Ade
Suherman, M.Si. ketika diminta tanggapan seputar ramainya informasi penerimaan
CPNS. Kehati-hatian masyarakat atas beredarnya informasi tersebut sangat
penting, ujar Ade, agar mereka terhindar dari hoax atau informasi yang belum
bisa dipastikan kebenarannya.
"Sampai sekarang Pemerintah Kota Sukabumi belum
mendapatkan informasi dan surat pemberitahuan dari Pemerintah Pusat mengenai
penerimaan Calon PNS tahun 2018," kata dia pertengahan pekan ini.
Para pencari kerja yang ingin memperoleh kepastian
tentang informasi tersebut, lanjut Ade, bisa menanyakan hal itu langsung kepada
BKPSDM. Sejauh ini BKPSDM Kota Sukabumi belum pernah meyampaikan informasi
penerimaan Calon PNS tahun 2018, baik melalui melalui media sosial maupun media
lainnya.
Ada informasi yang menyebutkan, penerimaan CPNS
Tahun 2018 di Pemkot Sukabumi jumlahnya 56 orang. Informasi tersebut tidak
benar, tandas Ade. Adapun informasi yang benar: pada 2018 ini Pemkot Sukabumi
mengajukan kuota CPNS sebanyak 100 orang kepada pemerintah pusat.
"Hingga saat ini, Pemerintah Kota Sukabumi
masih menunggu hasil pengajuan tersebut. Apakah disetujui atau tidak oleh
Pemerintah Pusat, kami belum mengetahuinya. Karena hasil pengajuan tersebut,
menurut rencana akan diumumkan pada bulan Juli 2018," jelasnya.
Lebih jauh Ade mengatakan, apabila sudah ada surat
dan pengumuman dari pemerintah pusat tentang jawaban atas pengajuan dari Pemkot
Sukabumi, BKPSDM akan segera mengumumkannya ke masyarakat.
"Formasi CPNS yang paling banyak dibutuhkan
oleh Pemerintah Kota Sukabumi saat ini adalah bidang pendidikan dan
kesehatan," tutur Ade.
Pemkot Sukabumi sangat mengharapkan usulan tersebut
dapat disetujui oleh pusat. Karena apabila disetujui, selain dapat mengurangi
kebutuhan pegawai juga dapat meningkatkan kinerja pemda, khususnya di bidang
pendidikan dan kesehatan.
"Jumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kota
Sukabumi setiap tahunnya terus berkurang karena banyak pegawai yang pensiun
dengan jumlah antara 100 sampai dengan 200 orang lebih," jelas Ade. (*)
Pewarta: Hendri Tias.
Editor: Red.