Prosesi pengambilan sumpah PNS yang baru dikukuhkan
dipimpin oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami.
sukabumiNews.net, CICANTAYAN - Pada dua kesempatan
berbeda, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami melantik 97 pejabat fungsional dan
mengambil sumpah 207 PNS yang baru dikukuhkan bertempat di aula Badan
Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Sukabumi, Cikukulu, Cicantayan, Kamis,
kemarin.
Para pegawai yang dilantik berasal dari berbagai
perangkat daerah yaitu Dinas Kesehatan (86 orang), Dinas Pendidikan (10), dan
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (1 orang).
Sementara PNS yang dikukuhkan berasal dari program pegawai tidak tetap
Kementerian Kesehatan dan tenaga harian lepas Kementerian Pertanian.
Kepada para pejabat fungsional yang dilantik, bupati
berpesan, jabatan fungsional merupakan jabatan yang memiliki fungsi dan tugas
yang berkaitan langsung dengan pelayanan fungsional. Sehingga para pejabatnya harus memiliki kualifikasi,
keahlian, dan keterampilan tertentu.
"Para pejabat fungsional yang baru dilantik
hendaknya dapat membangun situasi kerja yang kondusif dengan meningkatkan
sinergitas di lingkungan kerjanya masing-masing sehingga mampu menjadi perekat
dan pemersatu dalam memberikan hasil yang terbaik guna mewujudkan Kabupaten
Sukabumi yang lebih baik," kata Marwan.
Sementara kepada para PNS yang diambil sumpahnya,
Marwan menyampaikan pesan, menjadi PNS merupakan amanah yang harus
dipertanggungjawabkan melalui buah karya pengabdian kepada masyarakat, bangsa,
dan negara. Untuk itu sebagai aparatur pemerintah, mereka harus senantiasa
bekerja keras, bertanggung jawab, dan semangat dalam membangun dan meningkatkan
prestasi.
"Pelantikan ini tidak boleh dipandang sebagai
kegiatan seremonial belaka karena sesungguhnya sumpah yang baru diikrarkan
merupakan suatu kesanggupan untuk mentaati peraturan yang berlaku. Kepada
seluruh PNS yang baru mengucapkan sumpah agar senantiasa menjaga kandungan dari
sumpah yang telah diikrarkan sebagai sebuah bentuk komitmen," ujar bupati.
(*)
Pewarta: Rio Bagja Gumilar
Editor: Red.